Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak empat orang ditangkap, dengan salah satu pelaku diketahui beroperasi menggunakan senjata jenis airsoft gun saat mengedarkan sabu.
Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi dan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti aduan warga, personel kepolisian langsung melancarkan penggerebekan di sebuah rumah pada Jumat (11/9).
Di lokasi penggerebekan pertama, polisi mengamankan tiga pria berinisial AP, MIN, dan RP. Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu serta uang tunai sebesar Rp100.000.
BMKG Catat 14.993 Gempa Susulan Guncang Flores Sejak 15 Agustus

Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Sementara itu, dua orang lainnya, MIN dan RP, mengaku berada di lokasi karena baru saja mengonsumsi narkotika tersebut sebelum penggerebekan berlangsung.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan setelah AP menyebut bahwa pasokan barang haram itu diantar oleh seorang pria berinisial EI. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus EI di lokasi terpisah.
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Bambang Setiawan hingga Tewas

Dari tangan EI, aparat menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, satu buku catatan transaksi, satu jaket abu-abu, satu dompet, ponsel Vivo warna hijau, serta uang tunai sejumlah Rp2,1 juta. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Paluta untuk proses hukum lebih lanjut.






