Daftar penerima bantuan sosial (bansos) bertambah sebanyak 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penambahan penerima baru ini terjadi setelah Kementerian Sosial menerapkan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran program perlindungan sosial.
Andy Kurniawan menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan guna merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta menyelesaikan beragam ketidaksesuaian data yang ada di lapangan. Keterangan tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia yang digelar di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Melalui penetapan desil berbasis data tunggal ini, masyarakat yang sebelumnya tidak tercatat dan belum terjangkau bantuan sosial kini dapat masuk ke dalam daftar penerima.
Integrasi Sumber Data dan Penentuan Desil
Prof. Setia Pramana menjelaskan bahwa DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan beberapa sumber data pemerintah, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Panel Surya RI Masuk Pasar AS Digetok Tarif Tinggi hingga 173%!

Menurut Setia, pembaruan data harus terus berjalan karena dinamika kependudukan terus berubah dari waktu ke waktu, seperti adanya perpindahan domisili maupun warga yang meninggal dunia.
Dalam proses penentuan desil, Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi rumah tangga, bukan semata-mata mengacu pada pendapatan. Pendekatan ini diambil karena informasi pendapatan atau pengeluaran langsung tidak tersedia secara merata untuk seluruh rumah tangga di Indonesia.
Untuk mengatasi kendala data tersebut, BPS memanfaatkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memuat rincian pengeluaran rumah tangga. Data tersebut digunakan untuk membangun model estimasi bagi rumah tangga lain dengan pendekatan Proxy Means Test (PMT) serta metode machine learning.
Franky Widjaja Mundur dari Posisi Presiden Komisaris Dian Swastatika Sentosa (DSSA)

Model estimasi tersebut dibangun secara spesifik di tiap-tiap kabupaten/kota guna mempertimbangkan perbedaan karakteristik antarwilayah. Hasil pemodelan per daerah ini kemudian diakumulasikan untuk membentuk peringkat kondisi sosial ekonomi di tingkat nasional yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Dalam forum diskusi yang sama, Media Askar dari Center of Economic and Law Studies (Celios) turut memberikan sejumlah masukan konstruktif kepada pemerintah untuk menyempurnakan metodologi pengukuran, mekanisme desil, serta pengelolaan DTSEN ke depan.






