Penerapan pola tambak ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah silvofishery dalam program rehabilitasi mangrove mulai menunjukkan dampak positif terhadap tingkat partisipasi masyarakat pesisir. Skema pemulihan ekosistem ini secara khusus telah berhasil meningkatkan minat para petambak yang berada di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pendekatan baru tersebut dinilai mampu menjembatani kebutuhan pelestarian lingkungan dengan keberlanjutan mata pencaharian warga, sehingga perlahan mengikis keraguan yang selama ini dirasakan oleh para petambak setempat.
Sebelum adanya pendekatan baru ini, sebagian petambak di wilayah tersebut merasa enggan dan ragu untuk mengikuti program rehabilitasi mangrove. Kekhawatiran utama yang membebani pikiran mereka adalah anggapan bahwa aktivitas penanaman pohon mangrove akan mengganggu proses budidaya perikanan di tambak mereka. Berdasarkan pengalaman warga, program rehabilitasi yang dijalankan pada masa sebelumnya menerapkan metode penanaman mangrove di hampir seluruh area tambak. Kebijakan penanaman yang masif tersebut membuat para petambak khawatir tambaknya akan menjadi kotor dan pada akhirnya mengakibatkan tingkat produksi budidaya mereka menjadi terganggu.
Untuk mengatasi permasalahan dan penolakan tersebut, program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) hadir menawarkan solusi yang lebih adaptif melalui konsep silvofishery. Konsep ramah lingkungan ini pada dasarnya merupakan sebuah perpaduan yang seimbang antara area tambak produktif dengan tutupan vegetasi mangrove. Melalui pendekatan silvofishery, penanaman mangrove tidak lagi dilakukan secara menyeluruh di seluruh area tambak milik warga. Penanaman kini difokuskan dan dibatasi hanya pada porsi atau titik-titik tertentu saja, sehingga tidak mengorbankan ruang budidaya utama yang menjadi sumber pendapatan para petambak.
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Peduli Hutan Mangrove, Suwardi, membenarkan adanya perubahan sikap dari para petambak setelah diperkenalkannya pola tanam yang baru tersebut. Dalam acara Temu Media bersama Masyarakat Pesisir Desa Sepatin yang diselenggarakan pada hari Jumat, Suwardi menjelaskan bagaimana antusiasme warga mulai terbangun kembali.
Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

"Di tahun 2025 sampai dengan tahun 2026 ini, saya pikir dengan kondisi di lapangan yang kami alami ini, sedikit ada peningkatan minat masyarakat untuk merehabilitasi mangrovenya karena dengan adanya program M4CR ini tipe pola tanam yang berbeda," kata Suwardi dalam pemaparannya di hadapan warga dan perwakilan media.
Selain kendala teknis terkait area budidaya, kelompok masyarakat penggerak rehabilitasi juga kerap menghadapi keraguan dari sisi kepemilikan lahan. Suwardi mengungkapkan bahwa banyak petambak yang merasa khawatir lahan tambak mereka akan diambil alih oleh pihak pemerintah apabila mereka memutuskan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti program rehabilitasi mangrove tersebut. Isu mengenai status lahan ini sempat menjadi penghalang yang cukup signifikan dalam upaya memperluas cakupan pemulihan ekosistem pesisir di Desa Sepatin.
Menanggapi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat pesisir tersebut, pihak Kementerian Kehutanan telah turun tangan untuk memberikan jaminan dan kepastian. Kementerian Kehutanan secara langsung meyakinkan para petambak bahwa keikutsertaan mereka dalam program rehabilitasi mangrove tidak akan berujung pada hilangnya hak atas lahan tambak yang mereka kelola.
Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

"Alhamdulillah, Kementerian Kehutanan menyampaikan langsung bahwa ketika mengikuti rehabilitasi mangrove itu, tidak ada tambak yang memang akan direbut paksa oleh pemerintah," ujar Suwardi menegaskan penyampaian dari kementerian tersebut.
Program M4CR di Kalimantan Timur ini memang dirancang untuk melibatkan kelompok masyarakat secara langsung dalam setiap tahapan rehabilitasi mangrove dengan mengedepankan pendekatan partisipatif. Keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan program pelestarian lingkungan pesisir ini. Sebagai salah satu kelompok yang berpartisipasi, KTH Peduli Hutan Mangrove telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan pola tanam silvofishery di kawasan tambak yang mereka kelola.
Berdasarkan data pelaksanaan program, KTH Peduli Hutan Mangrove telah melakukan penanaman dengan luas mencapai 31 hektare pada tahun 2025. Kegiatan pelestarian lingkungan ini terus berlanjut, di mana pada tahun 2026 kelompok tersebut menargetkan penanaman di area seluas 29 hektare yang saat ini prosesnya masih terus berlangsung di lapangan. Sebagai bentuk evaluasi atas upaya yang telah dilakukan, kelompok masyarakat tersebut mencatat tingkat keberhasilan tumbuh tanaman mangrove mencapai angka 61 persen pada periode penanaman tahun 2025.






