Penerapan pola tambak ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah silvofishery dalam program rehabilitasi mangrove mulai menunjukkan dampak positif terhadap tingkat partisipasi masyarakat pesisir. Skema pemulihan ekosistem ini secara khusus telah berhasil meningkatkan minat para petambak yang berada di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pendekatan baru tersebut dinilai mampu menjembatani kebutuhan pelestarian lingkungan dengan keberlanjutan mata pencaharian warga, sehingga perlahan mengikis keraguan yang selama ini dirasakan oleh para petambak setempat.
Sebelum adanya pendekatan baru ini, sebagian petambak di wilayah tersebut merasa enggan dan ragu untuk mengikuti program rehabilitasi mangrove. Kekhawatiran utama yang membebani pikiran mereka adalah anggapan bahwa aktivitas penanaman pohon mangrove akan mengganggu proses budidaya perikanan di tambak mereka. Berdasarkan pengalaman warga, program rehabilitasi yang dijalankan pada masa sebelumnya menerapkan metode penanaman mangrove di hampir seluruh area tambak. Kebijakan penanaman yang masif tersebut membuat para petambak khawatir tambaknya akan menjadi kotor dan pada akhirnya mengakibatkan tingkat produksi budidaya mereka menjadi terganggu.








