PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) tengah mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk menerangi 105 desa di Provinsi Kalimantan Timur. Proyek perluasan akses energi ini terbagi ke dalam pembangunan jaringan baru bagi 36 desa dan ekspansi jaringan eksisting di 69 desa, dengan target penyelesaian secara menyeluruh pada Maret 2027.
Dari total 105 lokasi sasaran di Kalimantan Timur, dua titik jaringan telah rampung dikerjakan, sementara penanaman tiang listrik sudah tuntas 100 persen di 19 lokasi.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus pembangunan tahun ini adalah Kabupaten Kutai Barat dengan 20 titik lokasi sasaran program listrik desa. Kabupaten seluas 13.708,92 kilometer persegi yang mencakup 16 kecamatan, 4 kelurahan, dan 190 kampung ini masih mencatat pekerjaan rumah elektrifikasi. Data hingga Juli 2026 menunjukkan rasio elektrifikasi di Kutai Barat berada di level 89,28 persen, menyisakan 10,72 persen rumah tangga yang belum menikmati pasokan listrik.
2 Juta Ton Baja Lapis Seng China Masuk RI, Industri Lokal Kena Imbas

Infrastruktur kelistrikan yang disiapkan di Kutai Barat mencakup sembilan kampung di lima kecamatan. Proyek tersebut merealisasikan penarikan jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 80,10 kilometer serta jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 47,34 kilometer.
Selain jaringan kabel, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN menyediakan 18 unit gardu distribusi berkapasitas total sekitar 1.500 kVA. Fasilitas tersebut disiapkan guna melayani potensi sambungan baru bagi kurang lebih 1.100 calon pelanggan. Seluruh pembangunan infrastruktur fisik di Kutai Barat telah tuntas pada semester pertama 2026 dan kini menanti jadwal peresmian resmi dari PT PLN.
Kebakaran TPS Ilegal di Punclut, Pemkot Bandung Siap Tutup Lahan

Kebutuhan Dukungan Lahan dan Opsi PLTS 2027
Keberlanjutan proyek elektrifikasi desa hingga tenggat Maret 2027 memerlukan sinergi lintas sektor. Setidaknya terdapat lima aspek krusial yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat, yakni penyelesaian izin lahan, penyediaan lahan untuk program lanjutan 2027, kesiapan akses jalan dan jembatan, dukungan warga dan pemerintah desa, hingga koordinasi dengan instansi vertikal serta pemegang konsesi kawasan.
Menghadapi tantangan geografis pada wilayah yang sangat terpencil dan sulit dijangkau jaringan kabel konvensional, PLN menyiapkan skema Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal dalam peta jalan program tahun 2027 guna memastikan pemerataan pasokan daya.






