Kondisi keuangan produsen kereta api milik negara, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, terungkap sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.
Dalam penjelasannya, Dony membeberkan bahwa INKA mencatatkan kerugian mencapai Rp677 miliar. Selain kerugian tersebut, struktur permodalan perusahaan juga berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan dengan catatan ekuitas yang negatif (negative equity).
Tantangan finansial perseroan semakin berat akibat tingginya beban pinjaman. Dony mengungkapkan bahwa INKA memiliki pinjaman yang dinilai tidak berkelanjutan (unsustainable loan) dengan nilai mencapai sekitar Rp4,7 triliun.
Pendaftaran Uji Coba LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Resmi Dibuka Gratis

Dorongan Turnaround dan Penguatan Industri Nasional
Melihat situasi tersebut, Danantara mengambil langkah untuk mendorong proses pembenahan dan pemulihan kinerja atau turn around bagi pabrikan kereta api pelat merah tersebut. Langkah penyelamatan dan perbaikan ini dinilai krusial untuk mengembalikan kesehatan kinerja perseroan.
Dony menegaskan bahwa keberadaan INKA tetap sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga ketersediaan lapangan kerja serta mendorong laju industrialisasi industri perkeretaapian nasional. Pembenahan ini juga ditujukan untuk mendukung arahan dan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan industri perkeretaapian nasional dapat terus berkembang secara mandiri dan berdaya saing.
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK, Kami Hormati Proses Hukum

Grand Plan Transformasi Menyeluruh
Sebagai tindak lanjut dari upaya pemulihan, Dony meminta agar segera disusun sebuah grand plan atau rencana besar transformasi untuk INKA. Rencana strategis ini disiapkan untuk merombak fundamental bisnis perseroan secara menyeluruh.
Transformasi tersebut dirancang mencakup seluruh aspek vital perusahaan, mulai dari pilar operasi, teknik, keuangan, hingga proses bisnis. Selain itu, pembenahan mendalam juga diarahkan pada penataan model bisnis, perbaikan tata kelola perusahaan, penguatan budaya kerja, peningkatan kualitas produksi, serta pembaruan sistem operasional secara menyeluruh.






