Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama membeberkan arahan dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada pihaknya. Djaka menegaskan bahwa tidak ada perubahan terkait tugas pokok yang diemban oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah kepemimpinan menteri yang baru.
Djaka menjelaskan bahwa Menteri Keuangan telah menginstruksikan agar jajaran Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang selama ini sudah menjadi tugas pokok institusi tersebut. Purnawirawan TNI itu menuturkan bahwa kelanjutan pelaksanaan tugas ini mencakup seluruh aspek pengawasan maupun penanganan secara menyeluruh.
Fokus Pengawasan Perbatasan dan Cukai
Ruang lingkup pelaksanaan tugas pokok yang terus berjalan tersebut meliputi penanganan di perbatasan negara atau border hingga pengawasan barang kena cukai di lapangan. Pengawasan ini menjadi bagian integral dari peran Bea Cukai dalam menjaga stabilitas dan ketaatan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK, Kami Hormati Proses Hukum

Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Seusai proses pergantian tersebut, Suahasil langsung memberikan penekanan terkait kesinambungan agenda pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.
Penindakan Rokok Ilegal dan Komoditas Lainnya
Ketika berbicara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9), Suahasil secara spesifik meminta Djaka Budhi Utama untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di tanah air. Menanggapi instruksi tersebut, Djaka yang ditanya langsung oleh Menkeu menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan.
Kemenhub, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari

Di samping komoditas tembakau, Suahasil menegaskan bahwa langkah penindakan dari pemerintah tidak hanya terbatas pada masalah rokok ilegal saja. Berbagai macam hal dan bentuk aktivitas ilegal lainnya yang beredar di lapangan juga ditegaskan masuk dalam prioritas penanganan aparat demi menegakkan aturan yang berlaku.






