berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kuasa Hukum Minta Pemerkosa Santri di Sleman Ditangkap, Takut Ada Korban Lain

Slamet PrabowoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 21.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kuasa Hukum Minta Pemerkosa Santri di Sleman Ditangkap, Takut Ada Korban Lain
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kuasa hukum mantan santriwati berinisial FN (21), Gusti Rian Saputra, mendesak aparat kepolisian segera menangkap tersangka NH atas dugaan tindak pidana pemerkosaan di Sleman. Desakan penahanan ini disuarakan karena tersangka telah meninggalkan pondok pesantren dan dikhawatirkan terdapat korban lain yang belum melapor.

Gusti menyampaikan bahwa pihaknya sudah memperoleh beberapa informasi mengenai dugaan adanya korban-korban lain dari tindakan pelaku. Kendati demikian, Gusti menegaskan timnya saat ini belum menerima kuasa hukum resmi dari para korban lain tersebut untuk melakukan pendampingan hukum.

Baca Juga

Hasil Pengecekan Tim SAR soal Viral Video Objek Mirip Kapal Terbalik di Dekat Gunung Anak Krakatau

Hasil Pengecekan Tim SAR soal Viral Video Objek Mirip Kapal Terbalik di Dekat Gunung Anak Krakatau

Sebelumnya, Polresta Sleman resmi menetapkan NH, mantan staf pengajar di Pondok Pesantren Ash-Asholihah, Jonggrangan, Mlati, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka pemerkosaan terhadap FN hingga korban hamil. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengumumkan status penetapan tersangka itu saat menemui massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta di depan Markas Polda DIY pada Senin (14/9).

Penyidik menjerat NH dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Atas pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda kategori VII. Polisi saat ini masih melakukan perburuan intensif terhadap NH karena keberadaannya sudah tidak terdeteksi di area pondok.

Baca Juga

Nakhoda KM Virgo 8 Ditemukan Selamat, Kini Jalani Pemeriksaan Terkait Insiden di Laut Jawa

Nakhoda KM Virgo 8 Ditemukan Selamat, Kini Jalani Pemeriksaan Terkait Insiden di Laut Jawa

Sementara itu, pihak Ponpes Ash-Asholihah memberikan klarifikasi bahwa NH bukan pengasuh pondok, melainkan staf pengajar sekaligus menantu dari keluarga pesantren. Yayasan ponpes menyatakan telah memberhentikan NH sejak 6 Juli 2026 setelah investigasi internal menyimpulkan adanya perbuatan zina. Pihak ponpes juga menjelaskan FN merupakan alumni yang sedang menjalani masa pengabdian (khidmah), dan peristiwa tersebut terjadi di kediaman NH di area ponpes pada Desember serta 29 Januari 2026 saat istri tersangka melahirkan.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kekerasan seksualSlemanUU TPKS

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Pengecekan Tim SAR soal Viral Video Objek Mirip Kapal Terbalik di Dekat Gunung Anak KrakatauNakhoda KM Virgo 8 Ditemukan Selamat, Kini Jalani Pemeriksaan Terkait Insiden di Laut JawaPLN Kejar Elektrifikasi 105 Desa lewat Jaringan Baru di Kaltim2 Juta Ton Baja Lapis Seng China Masuk RI, Industri Lokal Kena ImbasWarga Mekah dan Jeddah Diminta Berlindung, Arab Saudi Rilis Peringatan DaruratKebakaran TPS Ilegal di Punclut, Pemkot Bandung Siap Tutup LahanKeuangan INKA Memburuk, Danantara Dorong Pemulihan dan Rencana TransformasiPendaftaran Uji Coba LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Resmi Dibuka Gratis

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap