Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menutup lahan di kawasan Puncak Ciumbuleuit (Punclut), Kecamatan Cidadap, menyusul insiden kebakaran hebat di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal tersebut. Peristiwa yang bermula sejak Senin (14/9/2026) petang ini diperkirakan berdampak pada sekitar 3.262 warga yang tersebar di 2 RW dan 31 RT.
Langkah tegas penutupan lahan diambil setelah otoritas setempat mendapati indikasi aktivitas pembuangan sampah liar yang tidak terkontrol. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mencurigai adanya praktik transit sampah ilegal dari luar wilayah, mengingat material di lokasi kebakaran bukan sekadar puing konstruksi melainkan telah bercampur dengan sampah rumah tangga.
Farhan menduga api tersulut akibat akumulasi gas metana dari timbunan sampah bawah tanah yang terkena percikan. Menindaklanjuti temuan tersebut, ia meminta pemeriksaan terhadap pemilik lahan perorangan itu dan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyusun data guna dilaporkan ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
KPK Sebut Fahd Arafiq Residivis Korupsi, Pastikan Perberat Hukuman

Penanganan kobaran api membutuhkan proses panjang. Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kota Bandung mengerahkan 41 personel dan 11 unit mobil pemadam dengan durasi pemadaman mencapai 21 jam hingga Selasa sore. Petugas menghadapi medan yang berat karena sempat terjadi longsor di titik kejadian, ditambah risiko paparan asap yang berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi warga sekitar.
Kondisi tersebut kontras dengan situasi sebelumnya yang kerap dibiarkan berulang. Yanto Sugianto (56), warga yang telah 16 tahun dipercaya menjaga lahan milik individu tersebut, mengungkapkan bahwa kebakaran serupa setidaknya sudah terjadi empat kali baru-baru ini. Ia menyebut api pertama kali terlihat melewati pukul 18.00 WIB oleh seorang warga Cikadu.
Komisi V DPR Bakal Bentuk Panja Usut Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Merespons rangkaian kejadian ini, BPBD Kota Bandung mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah di lahan-lahan kosong, terlebih di tengah kewaspadaan menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Bandung.






