Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana membentuk panitia kerja (Panja) guna mendalami insiden terbaliknya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Langkah pengawasan parlemen ini diambil menyusul kecelakaan fatal yang merenggut nyawa sejumlah penumpang kapal tersebut.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan bahwa pembentukan Panja ini merespons desakan masyarakat luas serta sejumlah partai politik di Senayan yang menginginkan evaluasi menyeluruh atas tata kelola dan standar keselamatan angkutan laut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Fokus penyelidikan parlemen mengarah pada dugaan kelalaian sistem operasional dan prosedur keselamatan pelayaran. Salah satu indikasi awal yang menjadi sorotan tajam adalah keterangan dari sejumlah korban selamat yang mengaku tidak mendengar alarm bahaya berbunyi ketika kapal mulai terbalik dan tenggelam.
Riset Ungkap Respons Konsumen terhadap Perubahan Produk Tembakau

Evaluasi Pengawasan dan Sistem Ramp Check
Komisi V DPR menilai kinerja pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub terhadap kelaikan armada kapal perlu dirombak total. Lasarus mengkritik tajam mekanisme pemeriksaan kelaikan kapal (ramp check) yang berjalan saat ini karena dinilai masih formalitas dan belum menyentuh detail teknis keselamatan.
"Ramp check itu hanya sistem list. List-nya juga random. Harusnya yang masuk kapal itu benar-benar didata, kemudian bobot-bobot kapal juga harus dihitung," ujar Lasarus.
Selain persoalan teknis kelaikan dan kalkulasi beban muatan kapal, DPR menyoroti keputusan nakhoda untuk tetap berlayar saat kondisi cuaca buruk. Panja berencana membedah alur pemberian izin berlayar, ketersediaan informasi pembaruan cuaca laut dari otoritas terkait, hingga pertimbangan nakhoda sebelum bertolak.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditemukan Selamat dan Jalani Pemeriksaan

Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Komisi V DPR menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap jajaran pimpinan Kementerian Perhubungan serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dimintai pertanggungjawaban serta klarifikasi mendalam mengenai kecelakaan tragis ini.
Lasarus menegaskan bahwa Panja tidak akan ragu membawa temuan pelanggaran ke ranah hukum apabila hasil investigasi menunjukkan adanya unsur kelalaian fatal ataupun tindak pidana dalam operasional KM Virgo Transport 8.






