berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

KPK Usut Dugaan Keuntungan Korporasi Summarecon Terkait Kasus Suap Pejabat ATR/BPN

Usat BalangDiterbitkan 16 Sep 2026 - 00.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Usut Dugaan Keuntungan Korporasi Summarecon Terkait Kasus Suap Pejabat ATR/BPN
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keuntungan yang diperoleh PT Summarecon Agung Tbk dalam kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penelusuran aliran serta perolehan keuntungan tersebut, KPK membuka peluang untuk menetapkan tersangka korporasi dalam proses pengusutan kasus ini.

Sejauh ini, penyidik KPK baru mengidentifikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh individu atau perseorangan, yakni Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi (ADR). Meski demikian, penyidik terus menelusuri potensi manfaat maupun keuntungan yang dinikmati korporasi Summarecon atas dugaan suap dari pihak Adrianto kepada jajaran pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait HGB lahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Keterlibatan Penyelenggara Negara dan Pihak Swasta

Perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor tersebut menyeret sejumlah pejabat kementerian serta kantor pertanahan daerah. Pihak penyelenggara negara yang terlibat dalam pusaran perkara ini meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri (LMP) serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON).

Baca Juga

Kemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8

Kemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8

Selain Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi dan para pejabat pertanahan tersebut, kasus ini turut melibatkan sejumlah nama dari pihak swasta. Mereka di antaranya adalah Fahd El Fouz (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang diduga sebagai pihak swasta orang kepercayaan menteri, serta Rizal Pahlevi (LEV) yang juga tercatat selaku pihak swasta.

Rekam Jejak Kasus IMB Royal Kedhaton

Kasus pengurusan izin HGB di Kabupaten Bogor ini tercatat sebagai kali kedua korporasi Summarecon terseret dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK. Sebelumnya, pihak Summarecon sempat terjerat dalam perkara dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.

Baca Juga

KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB

KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB

Dalam perkara suap IMB Apartemen Royal Kedhaton terdahulu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Saat itu, Haryadi diamankan bersama Vice President Summarecon Agung, Oon Nusihono. Setelah melalui proses peradilan, majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Oon Nusihono atas perbuatannya dalam perkara suap tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKementerian ATR/BPN

Berita Terbaru Lainnya

Freeport Targetkan Produksi Emas 31 Ton Tahun DepanKemenhub Minta Kapal-kapal di Laut Jawa Bantu Cari Korban KMP Virgo 8Inflasi Medis Membayangi, Industri Asuransi Hadapi Tantangan Rendahnya Proteksi KesehatanIHSG Parkir di Zona Merah, Tertekan Kinerja Saham-Saham IniGubernur BI Destry Damayanti Lantik Mal Isnaini Jadi Kepala DKMPKPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGBIHSG Ditutup Melemah 1,13 Persen ke Level 6.461 pada Selasa SoreKlub Jalur Sutra Dibentuk di RI untuk Perkuat Hubungan Indonesia dan China

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap