PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi perusahaan kepada penerimaan negara pada 2026 mencapai US$ 2,6 miliar atau setara sekitar Rp 40 triliun. Angka tersebut mencakup setoran dalam bentuk pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pungutan resmi lainnya.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas memaparkan perkiraan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ia menjelaskan bahwa perhitungan setoran Rp 40 triliun untuk tahun berjalan disusun berdasarkan estimasi harga komoditas tembaga sebesar US$ 4,75 per pon dan emas sebesar US$ 4.000 per ons. Di sisi lain, harga pasar terkini komoditas tersebut tercatat berada di posisi yang lebih tinggi, yakni sekitar US$ 6,5 per pon untuk tembaga dan US$ 4.500 per ons untuk emas.
Pasar Repaint Motor Berkembang, Pilihan Warna dan Finishing Makin Beragam

Prospek Peningkatan Produksi dan Setoran 2027
Setelah tahun 2026, nilai kontribusi PTFI kepada kas negara diproyeksikan melonjak tajam menjadi US$ 4,6 miliar pada 2027. Peningkatan penerimaan ini sejalan dengan rencana kenaikan volume produksi tambang menyusul pemulihan penuh aktivitas di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC).
Secara rinci, produksi emas PTFI diperkirakan naik dari sekitar 700 ribu ons (setara 21 ton) pada 2026 menjadi 1 juta ons (sekitar 31 ton) pada 2027. Pada rentang waktu yang sama, volume produksi tembaga diproyeksikan bertambah dari 800 juta pon menjadi 1,3 miliar pon.
Menkop Ajak Mahasiswa Jadikan Koperasi sebagai Wadah Usaha Kolektif dan Inovasi Ekonomi

Estimasi Jangka Panjang Mulai 2028
Tren pertumbuhan penerimaan negara dari operasional Freeport diperkirakan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Mulai 2028, 2029, hingga periode selanjutnya, setoran tahunan perusahaan ke kas negara diproyeksikan mampu menyentuh angka US$ 8 miliar atau melampaui Rp 120 triliun per tahun melalui instrumen pajak, PNBP, dividen, dan royalti pendukung lainnya.






