berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Perkembangan Regulasi Upah Minimum dan UMP Pasca Putusan MK di Berbagai Daerah

Bambang SetiawanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 22.44 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Regulasi Upah Minimum dan UMP Pasca Putusan MK di Berbagai Daerah
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Bagaimana sebenarnya skema pengupahan di tingkat daerah bekerja setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi? Perubahan landasan hukum ketenagakerjaan telah mengubah tata cara penentuan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), terutama menyangkut kewenangan pemerintah daerah dan variabel perhitungan yang wajib digunakan.

Perubahan mendasar ini bermula dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dibacakan pada 31 Oktober 2024. Mahkamah mengamanatkan bahwa standar pengupahan harus kembali mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL), bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi dan inflasi makro.

Kebijakan Desentralisasi dan Indeks Tertentu PP Nomor 49 Tahun 2025

Menindaklanjuti putusan peradilan konstitusi tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Lewat beleid ini, pemerintah pusat tidak lagi mematok satu persentase angka kenaikan upah nasional yang seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Kewenangan penetapan besaran upah diserahkan langsung kepada kepala daerah, yaitu bupati, wali kota, dan gubernur di wilayah masing-masing. Dalam perhitungannya, setiap pemerintah daerah diberikan ruang menerapkan rentang indeks tertentu antara 0,5 hingga 0,9. Nilai indeks ini dikalikan dengan indikator pertumbuhan ekonomi dan inflasi di provinsi terkait untuk menentukan kenaikan upah riil.

Baca Juga

Batas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan Praktis

Batas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan Praktis

Rentang indeks 0,5–0,9 tersebut berada di antara aspirasi kelompok usaha dan buruh. Dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Nasional, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Umum Shinta W. Kamdani sebelumnya mengusulkan indeks tertentu di kisaran 0,1 hingga 0,5.

Perbandingan Angka Upah Jakarta dan Kawasan Industri Penyangga

Pelaksanaan regulasi baru ini memperlihatkan dinamika yang bervariasi di lapangan, terutama saat membandingkan DKI Jakarta dengan kawasan industri di sekitarnya:

  • DKI Jakarta: Besaran UMP 2026 ditetapkan di angka Rp5.729.876, atau mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen. Angka ini memicu perdebatan karena data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat standar KHL di Jakarta mencapai Rp5.898.511.
  • Kota Bekasi: Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 berada di angka Rp6.028.033.
  • Kabupaten Bekasi: Besaran UMSK 2026 ditetapkan sebesar Rp5.941.759.
  • Kabupaten Karawang: Besaran UMSK 2026 tercatat sebesar Rp5.910.371.

Selisih antara ketetapan UMP Jakarta dan nilai KHL versi BPS mendorong serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyiapkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tuntutan tersebut diarahkan agar penetapan upah di Jakarta setara dengan kawasan industri tetangga seperti Bekasi dan Karawang.

Baca Juga

Evaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai Daerah

Evaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai Daerah

Usulan Skema Berjenjang dan Jaring Pengaman Pekerja

Selain perdebatan formula indeks, sejumlah organisasi buruh mengajukan usulan alternatif. Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengusulkan skema kenaikan bertingkat. Formula ini mengusulkan kenaikan minimal 40 persen bagi pekerja berpenghasilan Rp2 juta hingga Rp3 juta, serta kenaikan minimal 10 persen untuk kelompok pekerja dengan upah Rp5 juta ke atas.

Sebagai penyeimbang dari formulasi upah yang berlaku, pemerintah pusat juga menyertakan instrumen bantalan ekonomi bagi pekerja. Langkah kompensasi ini mencakup penyaluran subsidi perumahan kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat dan bantuan subsidi upah yang dialokasikan kepada 15 ribu pekerja.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KetenagakerjaanUMP

Berita Terbaru Lainnya

Wacana Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan dan Rawat Inap KRIS Mulai BergulirBatas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan PraktisEvaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai DaerahPemerintah Perketat Kriteria PPh Final UMKM 0,5 Persen Lewat Aturan BaruMekanisme Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional dan Pengetatan SOP LayananMemahami Daftar Platform Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK dan Skema LayanannyaPenerapan dan Regulasi Video Assistant Referee dalam Sepak Bola NasionalMemastikan Kepatuhan Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Perlindungan Pengguna

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap