Insiden kebakaran kendaraan bermotor kembali terjadi dan menyita perhatian publik. Sebuah mobil Daihatsu Grand Max terbakar di Jalan Soekarno-Hatta atau yang lebih dikenal dengan sebutan jalur Bypass, tepatnya di wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Peristiwa kebakaran mobil ini menjadi sorotan utama karena kendaraan tersebut diduga sedang mengangkut bahan bakar minyak (BBM). Situasi di lokasi kejadian menjadi semakin pelik karena sopir yang mengemudikan mobil tersebut diketahui langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya saat insiden terjadi.
Kejadian mobil terbakar di jalur Bypass ini dengan cepat menyebar luas setelah sebuah video yang merekam insiden tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jelas kobaran api melalap kendaraan roda empat tersebut. Selain menampilkan visual kebakaran, video viral itu juga disertai dengan penjelasan dari pihak yang merekam. Dinarasikan oleh perekam video di tempat kejadian, bahwa mobil Daihatsu Grand Max tersebut diduga membawa bahan bakar minyak atau BBM yang merupakan hasil pengecoran sebelum akhirnya kendaraan itu terbakar di tengah jalan raya.
Merespons peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Senang tersebut, pihak berwenang segera mengambil tindakan cepat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, memberikan keterangan resmi terkait penanganan insiden ini seperti yang dilansir oleh detikSumbagsel pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Menurut penjelasan Anthoni Irawan, pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung menerima laporan adanya kebakaran mobil tersebut pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Laporan darurat mengenai mobil yang terbakar itu diterima oleh petugas sekitar pukul 23.21 WIB.
Api Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat Karhutla

Setelah menerima laporan kebakaran pada pukul 23.21 WIB di hari Rabu tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Jalan Soekarno-Hatta. Untuk menangani kobaran api yang melalap kendaraan tersebut, petugas mengerahkan tiga unit armada pemadam. Ketiga unit armada tersebut diberangkatkan dari tiga pos yang berbeda, yaitu dari Pos Siaga Tanjung Senang, Pos Siaga Labuhan Ratu, dan Mako Tendean. Berkat respons cepat dari para personel di lapangan, armada pemadam kebakaran berhasil tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 23.24 WIB.
Setibanya petugas pemadam kebakaran di lokasi insiden, mereka mendapati kondisi darurat yang harus segera ditangani. Petugas mendapati satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang telah dilalap api. Kendaraan yang terbakar tersebut diketahui bernomor polisi BE-8047-AMI. Petugas langsung melakukan proses pemadaman untuk menjinakkan api yang membakar mobil tersebut. Proses pemadaman berlangsung secara intensif dan terus dilakukan oleh para petugas hingga akhirnya proses pemadaman berlangsung hingga pukul 00.26 WIB.
Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Usut Insiden KM Virgo, Hukum Jika Ada Lalai

Terkait dengan dampak dari insiden kebakaran mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE-8047-AMI di jalur Bypass tersebut, dipastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Mengenai penyebab utama munculnya api, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh adanya korsleting pada sistem pengapian kendaraan. Percikan api yang timbul akibat korsleting itu diduga menyambar tangki bahan bakar mobil. Hal tersebut mengakibatkan api dengan cepat membesar dan menghanguskan kendaraan yang ditinggalkan kabur oleh sopirnya.






