berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/CPNS

Pemerintah Tetapkan Alokasi CASN, Simak Perbedaan Ketentuan Seleksi CPNS dan Formasi PPPK Instansi Pusat dan Daerah

Fitri KaraengDiterbitkan 23 Agu 2026 - 20.26 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Tetapkan Alokasi CASN, Simak Perbedaan Ketentuan Seleksi CPNS dan Formasi PPPK Instansi Pusat dan Daerah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB atau Kementerian PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mematangkan skema pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan pengadaan aparatur ini dirancang untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia di tingkat instansi pusat maupun pemerintah daerah. Pembagian formasi serta penetapan kriteria seleksi menjadi instrumen penting bagi kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah dalam merekrut tenaga kerja yang memiliki kualifikasi sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Dalam struktur pengadaan CASN 2024, alokasi kebutuhan pegawai dibagi secara rinci berdasarkan jalur penerimaan dan tingkatan instansi. Untuk instansi pemerintah pusat, pemerintah menetapkan alokasi formasi CPNS 2024 mencapai 207.247 kuota. Formasi ini disiapkan secara khusus untuk membuka lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Di sisi lain, kebutuhan untuk jalur PPPK 2024 di lingkungan instansi pusat ditetapkan sebanyak 221.936 formasi yang diperuntukkan bagi lowongan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Penetapan kuota tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan fungsi teknis operasional dan pelayanan strategis di tingkat kementerian dan lembaga negara.

Sementara itu, pengusulan kebutuhan formasi aparatur di tingkat daerah untuk tahun 2024 memperlihatkan preferensi yang berbeda antara jalur CPNS dan PPPK. Berdasarkan data usulan pemerintah daerah, sebanyak 169 instansi daerah tercatat mengusulkan sebanyak 22.142 formasi untuk guru CPNS. Pada saat yang sama, usulan formasi guru PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah dengan total mencapai 155.151 formasi. Perbedaan volume usulan ini menunjukkan besarnya ketergantungan instansi pemerintah daerah terhadap skema pegawai perjanjian kerja dalam memenuhi kekurangan tenaga pendidik di satuan pendidikan negeri di berbagai daerah.

Perincian Alokasi Formasi CPNS dan PPPK di Tingkat Instansi Pusat

Penetapan formasi CASN di lingkungan instansi pusat pada tahun 2024 membagi tugas dan fungsi jabatan fungsional serta teknis ke dalam dua skema utama, yaitu PNS dan PPPK. Kuota CPNS pusat yang mencapai 207.247 lowongan difokuskan pada pengisian jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kehadiran formasi dosen menjadi salah satu pilar krusial pada pengadaan pusat guna memperkuat kapasitas pengajaran dan riset di perguruan tinggi negeri di bawah naungan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di kementerian atau lembaga vertikal diposisikan untuk menopang kinerja birokrasi pemerintahan.

Di samping formasi CPNS, pemenuhan kebutuhan aparatur melalui jalur PPPK di instansi pusat yang berjumlah 221.936 kuota diarahkan pada tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Keberadaan jalur PPPK di tingkat pusat ini memberikan ruang penataan bagi aparatur profesional berbasis kontrak kerja guna memastikan target kinerja kementerian dan lembaga dapat tercapai. Kombinasi antara jalur CPNS dan PPPK di instansi pusat ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan karier jangka panjang ASN dan fleksibilitas pemenuhan tenaga ahli teknis.

Sebagai rujukan komparatif dari tahun sebelumnya, pengalokasian formasi CASN 2023 untuk instansi pemerintah pusat tercatat sebesar 78.862 kuota yang tersebar di 72 instansi pemerintah pusat. Data ini merupakan bagian dari total kebutuhan CASN nasional per 1 Agustus 2023 yang ditetapkan sebanyak 572.496 formasi. Angka penetapan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus menyesuaikan proporsi kebutuhan pegawai di tingkat pusat berdasarkan analisis beban kerja, peta jabatan, dan kapasitas fiskal negara.

Karakteristik dan Dominasi Formasi Guru serta Tenaga Kesehatan di Daerah

Kebutuhan pengadaan aparatur sipil negara di tingkat pemerintah daerah memiliki dinamika tersendiri yang sangat dipengaruhi oleh kebutuhan layanan dasar masyarakat. Pada seleksi CASN 2024, sebanyak 467 instansi daerah secara masif mengajukan usulan 155.151 formasi untuk guru PPPK. Angka pengusulan ini jauh melampaui usulan guru CPNS yang hanya diajukan oleh 169 instansi daerah dengan jumlah 22.142 formasi. Kondisi ini mencerminkan fokus utama pemerintah daerah dalam menyelesaikan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah daerah melalui mekanisme kerja perjanjian kontrak.

Kecenderungan prioritas layanan dasar ini selaras dengan tren pengadaan CASN pada tahun 2023. Dari total 572.496 formasi CASN nasional yang ditetapkan per 1 Agustus 2023, alokasi terbesar berada di instansi pemerintah daerah, yaitu mencapai 493.634 formasi. Dari jumlah formasi pemerintah daerah tersebut, sebanyak 154.724 posisi dialokasikan khusus untuk formasi PPPK tenaga kesehatan. Alokasi ini disiapkan guna menopang fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit daerah dan pusat kesehatan masyarakat yang berada di bawah wewenang pemerintah daerah.

Baca Juga

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Serta Sekolah Kedinasan 2026

Kebijakan pengalokasian CASN tahun 2023 mencatat bahwa hampir 80 persen formasi secara nasional didedikasikan untuk pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Pada tahap awal perencanaannya, KemenPAN-RB sebenarnya sempat menetapkan total kebutuhan CASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751 formasi. Akan tetapi, angka penetapan akhir terkoreksi menjadi 572.496 formasi karena terdapat beberapa instansi yang tidak mengajukan permohonan formasi secara optimal, sehingga kuota akhir disesuaikan dengan usulan yang masuk ke pemerintah pusat.

Formasi Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Prioritas Pengawasan APIP

Pada pengadaan CASN 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan formasi khusus bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyediaan formasi khusus seleksi CASN 2024 untuk warga di wilayah IKN, Kalimantan Timur, ini dilakukan secara terencana berdasarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi masyarakat lokal dalam mendukung ekosistem birokrasi di pusat pemerintahan baru Republik Indonesia.

Selain penetapan formasi khusus kewilayahan di IKN, prioritas pemenuhan sumber daya manusia aparatur tahun 2024 difokuskan pada penguatan bidang pengawasan internal pemerintah. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pemenuhan SDM pada sektor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan SDM untuk IKN menjadi prioritas utama pemerintah. Keberadaan aparatur pengawas ini dinilai krusial guna memperkuat tata kelola, transparansi, dan pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

SDM APIP yang dapat direkrut oleh instansi pemerintah mencakup formasi jabatan fungsional auditor serta formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). Formasi auditor bertugas melaksanakan fungsi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu, formasi P2UPD disiapkan untuk mengemban tugas pokok pengawasan teknis dan umum atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Transformasi Regulasi Manajemen ASN dan Pola Rekrutmen Tiga Siklus

Untuk menyempurnakan tata kelola aparatur negara, pemerintah menyusun regulasi turunan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN. RPP Manajemen ASN ini memuat total 22 bab yang terdiri atas 305 pasal, dengan target penetapan secara resmi pada 30 April 2024. Regulasi komprehensif ini dirancang untuk mereformasi sistem kepegawaian nasional agar lebih adaptif terhadap tantangan birokrasi modern.

Salah satu substansi utama dalam transformasi kepegawaian adalah penetapan siklus rekrutmen aparatur. Memulai pelaksanaannya di tahun 2024, pemerintah menetapkan tiga kali siklus rekrutmen dalam satu tahun kalender. Pola rekrutmen tiga siklus ini diterapkan agar instansi pemerintah dapat mengisi kebutuhan pegawai secara lebih fleksibel ketika terjadi kekosongan formasi akibat aparatur yang memasuki batas usia pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal dunia, tanpa harus menunggu jeda seleksi tahunan yang panjang.

Selain penerapan tiga siklus pengadaan, aturan dalam tata kelola manajemen ASN juga memberikan perhatian terhadap penugasan aparatur di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemerintah mengatur skema insentif khusus bagi para ASN yang bertugas di daerah 3T. Bentuk insentif yang disiapkan oleh pemerintah mencakup percepatan kenaikan pangkat bagi pegawai yang mengabdi di wilayah-wilayah perbatasan dan terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan 1,25 Juta Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Penataan 2,3 Juta Tenaga Honorer dan Kebijakan Afirmasi Rekrutmen

Penetapan formasi CPNS dan PPPK dalam beberapa tahun terakhir memiliki keterkaitan erat dengan agenda penuntasan tenaga honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 2,3 juta orang. Keberadaan 2,3 juta tenaga non-ASN tersebut berada dalam proses audit terpadu yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan validitas data dan rekam jejak pengabdian.

Besarnya jumlah tenaga honorer yang tengah diaudit memengaruhi kebijakan distribusi kuota pada pengadaan aparatur sipil negara. Pada seleksi ASN tahun 2023, pemerintah memberlakukan pembagian komposisi di mana sebanyak 80 persen formasi dialokasikan khusus bagi pelamar dari kalangan pegawai honorer, sedangkan 20 persen formasi sisanya dibuka untuk pelamar umum. Kebijakan ini bertujuan memberikan afirmasi dan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai instansi.

Kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN ini secara nyata diimplementasikan melalui pembukaan formasi PPPK yang mendominasi kebutuhan di daerah. Dengan mengalihkan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai hasil audit BPKP dan BKN, pemerintah berupaya menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan kepastian hukum dan hak-hak kepegawaian para tenaga non-ASN yang telah berkontribusi di berbagai sektor pemerintahan.

Syarat Pendaftaran CPNS Sesuai PP 11/2017 dan Dinamika Seleksi di SSCASN

Dalam mengikuti tahapan seleksi calon aparatur, seluruh calon pelamar wajib memenuhi kriteria umum yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketentuan pendaftaran seleksi CPNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Salah satu syarat umum paling mendasar yang diatur dalam regulasi tersebut adalah pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran formasi CPNS.

Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan berkas administrasi seleksi CASN dilakukan secara digital melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di sscasn.bkn.go.id yang dikelola oleh Panselnas BKN. Dinamika pendaftaran secara daring kerap menghadapi kendala teknis dan administrasi pelamar, sebagaimana tercatat pada pelaksanaan seleksi CASN 2023. Pada masa pendaftaran tahun 2023, jadwal penutupan pendaftaran yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 9 Oktober diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 tersebut disampaikan ke seluruh instansi pemerintah melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 bertanggal 9 Oktober 2023. Perpanjangan waktu ini diputuskan setelah evaluasi data pelamar pada 10 Oktober 2023 menunjukkan masih ada 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun portal pendaftaran telah dibuka sejak 20 September 2023.

Secara keseluruhan, alokasi formasi CPNS 2024 sebanyak 207.247 kuota di instansi pusat dan 221.936 formasi PPPK pusat, ditambah formasi guru PPPK daerah sebanyak 155.151 dari 467 instansi serta 22.142 formasi guru CPNS dari 169 instansi, menunjukkan arah kebijakan CASN yang terstruktur. Didukung oleh RPP Manajemen ASN sebanyak 22 bab dan 305 pasal dengan target penetapan 30 April 2024, fleksibilitas tiga siklus rekrutmen per tahun, alokasi khusus masyarakat IKN, prioritas APIP auditor dan P2UPD, audit 2,3 juta tenaga honorer bersama BPKP dan BKN, serta insentif percepatan kenaikan pangkat di wilayah 3T, tata kelola ASN diharapkan berjalan makin akuntabel dan transparan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

3 Juta Warga di 37 Kabupaten/Kota Terpapar Asap Karhutla, Kenali Risiko Kesehatan dan Langkah AntisipasinyaPesan Megawati dari Jejak Bung Karno di SurabayaZulhas Minta Kader PAN Potong Gaji Bantu Korban Gempa NTT dan Karhutla, Rincian Kebijakan dan SasarannyaRajin Bolak Balik Ke Gunung Kawi, 2 Pengusaha RI Ini Jadi KonglomeratIKN Akhirnya Bakal Punya Bioskop, Ini Nama Investor yang BangunPengusaha Kakap China Masuk ke IKN, Pengakuannya Tak TerdugaPedagang Kopi di Jakut Ditipu Pria Ngaku Habis Bensin, Motor Raib Dibawa KaburPemkab Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata ke Puncak & Cibinong-Depok

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap