berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Perhatikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3T

Marthen TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Perhatikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3T
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting terkait kesejahteraan aparatur negara dengan menaikkan tunjangan kinerja atau yang sering disebut tukin bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan peningkatan tunjangan kinerja ini menjadi perhatian seiring dengan langkah pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan. Informasi mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan saat memberikan keterangan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja tersebut.

Penyampaian keterangan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tersebut dilakukan di atas fasilitas Kereta Nusantara Explorer. Mensesneg memberikan pernyataan kepada para wartawan yang turut hadir pada saat perjalanan dari wilayah Batang menuju ibu kota Jakarta pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Dalam kesempatan perjalanan menggunakan Kereta Nusantara Explorer dari Batang menuju Jakarta tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan.

Menurut penjelasan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, tunjangan kinerja untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan sudah lama tidak dinaikkan. Oleh karena rentang waktu yang sudah cukup lama sejak kenaikan terakhir tersebut, pemerintah menilai bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan kinerja bagi para prajurit dan pegawai. Prasetyo Hadi juga menyebutkan bahwa pada dasarnya tunjangan kinerja secara menyeluruh terdapat di seluruh kementerian dan lembaga negara yang ada. Meskipun demikian, besaran tunjangan kinerja untuk setiap kementerian dan lembaga pemerintah tersebut selalu berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga

25 Kecamatan di Tangerang Awas Kekeringan, 62.076 Jiwa Terdampak

25 Kecamatan di Tangerang Awas Kekeringan, 62.076 Jiwa Terdampak

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa ada beberapa instansi yang kemudian, oleh karena pertimbangan tertentu, diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan tunjangan kinerja setelah sekian tahun tidak pernah mengalami kenaikan. Contoh dari kebijakan penyesuaian atau kenaikan tunjangan kinerja setelah sekian tahun tidak naik ini tidak hanya berlaku secara eksklusif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia maupun di Kementerian Pertahanan saja. Kebijakan penyesuaian tunjangan kinerja ini merupakan bagian dari langkah pemerintah yang memperhatikan institusi yang sudah lama tidak mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja.

Selain memberikan penjelasan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan, pemerintah juga memastikan adanya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil dan pelayan masyarakat lainnya di berbagai wilayah. Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan para guru, dosen, hingga tenaga kesehatan atau yang biasa disebut nakes. Perhatian dari pemerintah ini secara spesifik ditujukan bagi para guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah 3T, yang merupakan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Baca Juga

Pakar ITS soal Insiden Kapal Virgo Terbalik, Tak Cocok di Laut RI

Pakar ITS soal Insiden Kapal Virgo Terbalik, Tak Cocok di Laut RI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan secara lebih rinci bahwa pemerintah menaruh perhatian mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit, seperti di daerah 3T tersebut. Kebijakan pemerintah ini mencakup para guru yang mengajar di daerah 3T, para dosen yang bertugas di daerah 3T, serta tenaga-tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan medis di daerah 3T. Langkah ini menegaskan bahwa kesejahteraan para pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar tetap menjadi bagian dari fokus pemerintah bersamaan dengan penyesuaian tunjangan kinerja di kementerian dan lembaga lainnya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertahananTukin TNIDaerah 3TTunjangan GuruTenaga Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

25 Kecamatan di Tangerang Awas Kekeringan, 62.076 Jiwa TerdampakPakar ITS soal Insiden Kapal Virgo Terbalik, Tak Cocok di Laut RITim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie AdriansyahJaga Ketahanan Pangan, Luthfi Perketat Perlindungan Sawah di JatengAkademisi Sorot Langkah Cepat Pemerintah Tangani Kasus Keracunan MBG di KaroDirut PLN Darmawan Pimpin Peningkatan Pasokan Listrik SulbagselAHY Beber Ada 7.000 Kawasan Kumuh di IndonesiaAra Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai Oktober

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap