Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting terkait kesejahteraan aparatur negara dengan menaikkan tunjangan kinerja atau yang sering disebut tukin bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan peningkatan tunjangan kinerja ini menjadi perhatian seiring dengan langkah pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan. Informasi mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan saat memberikan keterangan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja tersebut.
Penyampaian keterangan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tersebut dilakukan di atas fasilitas Kereta Nusantara Explorer. Mensesneg memberikan pernyataan kepada para wartawan yang turut hadir pada saat perjalanan dari wilayah Batang menuju ibu kota Jakarta pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Dalam kesempatan perjalanan menggunakan Kereta Nusantara Explorer dari Batang menuju Jakarta tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan.








