berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Perhatikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3T

Marthen TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Perhatikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3T
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting terkait kesejahteraan aparatur negara dengan menaikkan tunjangan kinerja atau yang sering disebut tukin bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan peningkatan tunjangan kinerja ini menjadi perhatian seiring dengan langkah pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan. Informasi mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan saat memberikan keterangan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja tersebut.

Penyampaian keterangan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tersebut dilakukan di atas fasilitas Kereta Nusantara Explorer. Mensesneg memberikan pernyataan kepada para wartawan yang turut hadir pada saat perjalanan dari wilayah Batang menuju ibu kota Jakarta pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Dalam kesempatan perjalanan menggunakan Kereta Nusantara Explorer dari Batang menuju Jakarta tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Menurut penjelasan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, tunjangan kinerja untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan sudah lama tidak dinaikkan. Oleh karena rentang waktu yang sudah cukup lama sejak kenaikan terakhir tersebut, pemerintah menilai bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan kinerja bagi para prajurit dan pegawai. Prasetyo Hadi juga menyebutkan bahwa pada dasarnya tunjangan kinerja secara menyeluruh terdapat di seluruh kementerian dan lembaga negara yang ada. Meskipun demikian, besaran tunjangan kinerja untuk setiap kementerian dan lembaga pemerintah tersebut selalu berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga

Cara Memantau Transparansi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan

Cara Memantau Transparansi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa ada beberapa instansi yang kemudian, oleh karena pertimbangan tertentu, diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan tunjangan kinerja setelah sekian tahun tidak pernah mengalami kenaikan. Contoh dari kebijakan penyesuaian atau kenaikan tunjangan kinerja setelah sekian tahun tidak naik ini tidak hanya berlaku secara eksklusif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia maupun di Kementerian Pertahanan saja. Kebijakan penyesuaian tunjangan kinerja ini merupakan bagian dari langkah pemerintah yang memperhatikan institusi yang sudah lama tidak mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja.

Selain memberikan penjelasan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan, pemerintah juga memastikan adanya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil dan pelayan masyarakat lainnya di berbagai wilayah. Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan para guru, dosen, hingga tenaga kesehatan atau yang biasa disebut nakes. Perhatian dari pemerintah ini secara spesifik ditujukan bagi para guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah 3T, yang merupakan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan secara lebih rinci bahwa pemerintah menaruh perhatian mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit, seperti di daerah 3T tersebut. Kebijakan pemerintah ini mencakup para guru yang mengajar di daerah 3T, para dosen yang bertugas di daerah 3T, serta tenaga-tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan medis di daerah 3T. Langkah ini menegaskan bahwa kesejahteraan para pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar tetap menjadi bagian dari fokus pemerintah bersamaan dengan penyesuaian tunjangan kinerja di kementerian dan lembaga lainnya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertahananTukin TNIDaerah 3TTunjangan GuruTenaga Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Katalis Laporan Keuangan Kuartal II-2026 Terhadap Pergerakan Saham TambangUji Pengaruh China ke Iran, Negara Teluk Berharap pada Kekuatan Ekonomi BeijingAkreditasi Rumah Sakit Berbasis Keselamatan Pasien dan Hasil KlinisDetail Transfer Julian Brandt ke Ajax Amsterdam dari Borussia DortmundMenganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Mykhailo Mudryk Siap Kembali Perkuat Chelsea Usai Sanksi Doping DicabutProfil dan Pencapaian PT Importa Jaya Abadi di Industri Furnitur BesiCara Mengembangkan Ide Bisnis Berkelanjutan bagi Mahasiswa Melalui Program Greenovate

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap