berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Panduan Melaporkan Kasus Pengeroyokan ke Pihak Berwajib bagi Korban dan Keluarga

Fitri KaraengDiterbitkan 1 Agu 2026 - 01.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Melaporkan Kasus Pengeroyokan ke Pihak Berwajib bagi Korban dan Keluarga
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan merupakan insiden yang memerlukan penanganan yang cepat dan tepat, baik dari sisi medis maupun hukum. Sebagai contoh, sebuah kasus pengeroyokan baru-baru ini terjadi di dekat XT Square Yogyakarta pada hari Rabu (29/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban berinisial DB, yang saat itu sedang menghadiri acara reuni bersama paman, bibi, dan beberapa temannya, tiba-tiba didatangi sekelompok orang. Kelompok tersebut sebenarnya sudah dikenal baik oleh korban. Salah satu dari mereka kemudian memanggil DB ke area parkiran, dan di lokasi itulah pengeroyokan oleh sekitar 15 orang terjadi. Memahami langkah-langkah yang harus diambil setelah insiden semacam ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Langkah pertama dan paling krusial ketika menghadapi situasi pengeroyokan adalah segera mengamankan korban dan mencari pertolongan medis. Dalam insiden di area parkiran XT Square Yogyakarta, para korban mengalami kekerasan fisik yang sangat parah. Mereka dipukul, diinjak-injak, diseret di atas pasir, hingga ditusuk menggunakan kunci. Akibatnya, DB kehilangan dua giginya, mengalami pecah pembuluh darah di bagian mata, wajahnya lebam-lebam, dan harus berjalan dalam kondisi pincang. Sementara itu, teman DB yang berinisial KS, yang baru tiba di lokasi saat situasi mulai dipisahkan, justru turut menjadi sasaran pengeroyokan. KS mengalami kondisi yang lebih parah, sempat tidak sadarkan diri, dan harus menjalani rawat inap atau opname di rumah sakit. Mengingat fatalnya dampak fisik yang ditimbulkan, pemeriksaan medis darurat harus menjadi prioritas utama.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
Baca Juga

Fakta dan Penyelidikan Kasus Pembacokan Pelajar di Palmerah serta Insiden Lainnya

Fakta dan Penyelidikan Kasus Pembacokan Pelajar di Palmerah serta Insiden Lainnya

Langkah kedua adalah mengumpulkan informasi dan mengingat detail kejadian sebaik mungkin untuk keperluan penyelidikan. Meskipun pemicu pengeroyokan terhadap DB belum diketahui secara pasti, pihak keluarga atau saksi dapat mendata ciri-ciri pelaku. Anak perempuan DB, yaitu Thalia Anggraeni, membagikan cerita melalui media sosial bahwa rata-rata usia para pelaku pengeroyokan tersebut diperkirakan sudah di atas 40 tahun. Fakta bahwa kelompok tersebut sebelumnya sudah dikenal baik oleh ayah Thalia juga merupakan informasi berharga yang dapat memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku. Bukti-bukti fisik dari lokasi kejadian, seperti pakaian yang kotor akibat diseret atau luka akibat tusukan kunci, juga harus didokumentasikan dengan baik.

Langkah ketiga adalah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Curhatan Thalia Anggraeni di media sosial yang menceritakan bahwa ayah dan teman ayahnya menjadi korban pengeroyokan sempat menarik perhatian. Thalia juga menyatakan bahwa proses pelaporan kasus ini ke pihak berwajib sedang berjalan atau "on process". Namun, penting untuk dicatat bahwa unggahan di media sosial tidak dapat menggantikan laporan polisi yang resmi. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, memberikan keterangan bahwa pada saat itu korban belum melapor secara resmi ke kepolisian. Laporan resmi adalah dasar hukum yang wajib ada agar aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan kepolisian, seperti olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga penangkapan pelaku.

Baca Juga

Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional

Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional

Langkah keempat, pahami bahwa pelaporan tidak harus dilakukan langsung oleh korban yang bersangkutan. Sering kali, korban pengeroyokan mengalami trauma berat atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor polisi, seperti halnya KS yang harus menjalani opname di rumah sakit karena sempat tidak sadarkan diri. Menanggapi situasi seperti ini, Iptu Dani HS mengimbau agar kasus pengeroyokan tersebut bisa segera dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Beliau menegaskan bahwa pelapor tidak harus korban itu sendiri; pihak keluarga juga memiliki hak dan kapasitas untuk melapor mewakili korban. Dengan adanya laporan dari perwakilan keluarga, polisi dapat segera bergerak cepat untuk memproses kasus hukum tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasPengeroyokanlaporan polisiXT Square Yogyakartapanduan hukum

Berita Terbaru Lainnya

Cara Memahami Krisis Imigrasi Cueta dan Prosedur Hukum PengusirannyaMengapa Seseorang Terkadang Sulit Membaur dengan Lingkungan SekitarKinerja Sampoerna Semester I 2026, Pertahankan Pangsa Pasar dan Beri Dampak Ekonomi LokalPeran Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan dalam Transformasi Bisnis KecantikanPenyebab Situational Awareness Mengalami Kerugian Ratusan Triliun Rupiah di Sektor TeknologiKrisis Jalur Pelayaran Global, Memahami Hambatan di Selat Hormuz hingga Terusan PanamaCara Pertamina Menjaga Keandalan Pasokan LPG Nasional Melalui Terminal Tanjung SekongIntegrasi E-Government dan Data Biometrik untuk Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap