Pergantian mendadak pucuk pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto sempat menjadi tanda tanya publik. Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sekitar satu tahun sebagai Menteri Keuangan digantikan oleh Suahasil Nazara. Pemberitahuan pergantian tersebut berlangsung cepat pada Senin (14/9/2026) melalui sambungan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat Purbaya tengah berada di toilet Gedung DPR.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Rangkaian pergantian jabatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) resmi antara Purbaya dan Suahasil di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (15/9/2026).
Apa Kaitan Perombakan Pejabat Kemenkeu dengan Pencopotan Purbaya?
Isu yang mengiringi pemberhentian Purbaya bermula dari perombakan ratusan posisi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Keuangan pada 10 September 2026, atau hanya beberapa hari sebelum posisinya digantikan. Kebijakan mutasi besar-besaran tersebut mencakup rotasi sekitar 350 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Saat dikonfirmasi usai prosesi serah terima jabatan di kantor Kemenkeu, Purbaya tidak menepis kabar bahwa perombakan pejabat tersebut berkaitan dengan keputusan pencopotan dirinya. Purbaya mengakui bahwa faktor perombakan itu sebagian menjadi penyebabnya, kendati ia menegaskan tidak ada gesekan di internal kementerian dan menerima penuh pergantian menteri sebagai hak prerogatif Presiden.
Terungkap! Ini 3 Prioritas Reformasi Pajak Usai Ditinggal Purbaya

Sebaliknya, pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menepis pandangan tersebut. Bambang menegaskan bahwa perombakan pejabat bukanlah penyebab pencopotan Purbaya. Ia menyatakan bahwa pergantian posisi menteri sepenuhnya adalah kewenangan prerogatif Presiden yang lumrah berlangsung dalam roda pemerintahan. Bambang juga menepis penilaian yang mengaitkan pemilihan Suahasil dengan perbandingan terhadap figur Sri Mulyani, serta menegaskan bahwa Suahasil memiliki karakter kepemimpinannya sendiri.
Bagaimana Polemik 'Nama Ajaib' Terjadi di DJP dan Bea Cukai?
Rotasi jabatan yang digelar pada 10 September 2026 tersebut menuai sorotan internal terkait kepatuhan terhadap mekanisme penempatan aparatur sipil negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya figur-figur yang disebutnya sebagai 'nama ajaib' di dalam daftar pejabat yang dirombak pada masa kepemimpinan Purbaya.
Bimo menjelaskan bahwa sejumlah nama tersebut tidak melalui prosedur baku pengelolaan pejabat, yakni tahapan asesmen (assessment) serta manajemen talenta (talent management) yang berlaku resmi di lingkungan DJP. Ketidaksesuaian prosedur tersebut membuat Dirjen Pajak bersama Dirjen Bea dan Cukai meminta penunjukan nama-nama yang tidak memenuhi syarat tersebut ditunda atau dibatalkan, sehingga posisi pejabat yang bersangkutan dikembalikan ke posisi awal.
Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Apa Langkah Suahasil Nazara dan Rencana Purbaya Selanjutnya?
Merespons dinamika mutasi yang terjadi di tubuh kementeriannya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengambil langkah evaluasi. Suahasil menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan penunjukan pejabat memiliki tahapan berjenjang yang harus dijalankan secara terkoordinasi oleh seluruh unit. Saat ini, Suahasil memilih menunggu laporan komprehensif dari seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Di sisi lain, Purbaya menyatakan tidak berkeinginan lagi untuk kembali menduduki jabatan menteri. Setelah menuntaskan masa tugasnya di pemerintahan, Purbaya memilih kembali menjalani aktivitasnya sebagai ekonom profesional serta mengisi waktu luang dengan memancing ikan mujair dan nila di area belakang kediamannya.






