berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Yolanda RumbayanDiterbitkan 17 Sep 2026 - 06.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi membekukan izin usaha 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi administratif ini diambil sebagai respons tegas atas keterlibatan korporasi dalam kerusakan area hutan di berbagai wilayah.

Langkah pembekuan izin usaha tersebut saat ini belum bersifat pencabutan permanen. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembekuan izin difokuskan untuk menekan korporasi agar memperbaiki kinerja tata kelola lahan mereka, sekaligus mewajibkan perusahaan menjalankan pemulihan ekosistem secara menyeluruh di bawah paksaan hukum.

Baca Juga

Hasil DA8 Tadi Malam, Siapa Tersenggol, & Jadwal Grup 2 Top 17

Hasil DA8 Tadi Malam, Siapa Tersenggol, & Jadwal Grup 2 Top 17

Penanganan terhadap korporasi yang terindikasi membakar lahan dirancang dalam tiga tahapan berjenjang. Tahap pertama dimulai dari pembekuan izin operasional, diikuti langkah kedua berupa pemulihan kerusakan lingkungan yang diwajibkan secara hukum. Jika ditemukan bukti permulaan tindak pidana, kementerian akan melanjutkan proses ke tahap ketiga berupa penegakan hukum pidana melalui koordinasi bersama Kepolisian Republik Indonesia.

Secara paralel, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan saat ini sedang memproses 46 kasus karhutla. Perkara tersebut melibatkan 15 korporasi besar serta 31 perorangan. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak dua berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, sedangkan berkas lainnya masih berjalan di tahap penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga

Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

Kebijakan penertiban korporasi ini dijalankan sejalan dengan instruksi Presiden agar penegakan hukum di sektor kehutanan berlangsung adil dan tidak tebang pilih atau tajam ke bawah tumpul ke atas. Penjelasan penanganan kasus karhutla ini disampaikan Raja Juli seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta pada Rabu (16/9/2026).

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaGakkum KehutananRaja Juli AntoniKementerian Kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

Hasil DA8 Tadi Malam, Siapa Tersenggol, & Jadwal Grup 2 Top 17Update Klasemen ACL Two 2026/27 & Jadwal Hari Ini 17 September, Persib Kuasai Grup EBukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut TerancamDetik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis TewasTerungkap! Ini 3 Prioritas Reformasi Pajak Usai Ditinggal PurbayaPT Pos Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Pangkas Peringkat Utang Jadi CDua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya DibatalkanLRT-Transjakarta di Manggarai Terhubung, KRL Ditargetkan Akhir Bulan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap