Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyiapkan tiga prioritas utama terkait reformasi perpajakan setelah Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Arah kebijakan tersebut dipaparkan dalam forum International Tax Conference pada Rabu (16/9/2026).
Juda Agung menyampaikan bahwa pembahasan tiga prioritas reformasi perpajakan ini bertujuan untuk memperkuat fondasi perpajakan di Indonesia. Langkah ini dinilai sangat penting dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen serta memperkecil defisit anggaran hingga ke level 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut Juda, pencapaian kedua sasaran ekonomi tersebut membutuhkan mobilisasi pendapatan yang lebih kuat, peningkatan kualitas belanja negara, dan pengelolaan pembiayaan yang pruden. Oleh karena itu, reformasi perpajakan ditempatkan sebagai inti dari strategi fiskal pemerintah.
Purbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

3 Prioritas Utama Reformasi Perpajakan
Adapun tiga prioritas utama reformasi perpajakan yang disiapkan pemerintah meliputi modernisasi administrasi perpajakan, perluasan basis pajak dan penguatan kepatuhan secara berkeadilan, serta penciptaan sistem pajak yang adil, dapat diprediksi, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi global.
Pada pilar pertama, modernisasi administrasi perpajakan difokuskan pada pembaruan teknologi. Melalui langkah ini, wajib pajak diharapkan semakin dipermudah dalam menjalankan seluruh proses administrasi perpajakan, mulai dari mendaftarkan diri, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga membayar pajak.
Pada pilar kedua, perluasan basis pajak dijalankan dengan memanfaatkan data pihak ketiga serta pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini dinilai dapat membantu otoritas perpajakan dalam mengidentifikasi ketidakpatuhan dan menentukan prioritas pemeriksaan terhadap wajib pajak secara berkeadilan.
Bursa Saham AS Rontok Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Sementara itu, pada pilar ketiga, pemerintah berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil, terprediksi, dan selaras dengan dinamika perekonomian global. Agenda pembaruan ini mencakup penguatan kerja sama internasional, perbaikan tata cara penyelesaian sengketa, serta perumusan kebijakan yang mampu mengakomodasi kondisi wajib pajak.
Komitmen Kebijakan Berbasis Bukti
Juda Agung turut menegaskan bahwa agenda reformasi perpajakan tidak dapat ditempuh hanya dengan mengandalkan ambisi semata. Seluruh proses perbaikan sistem perpajakan harus didukung oleh komitmen kuat dalam melaksanakan perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking) guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan strategi fiskal.






