Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) bersiap menggelar pengukuhan jajaran kepengurusan sekaligus melangsungkan rapat kerja perdana pada Jumat, 18 September. Acara pengukuhan dan konsolidasi organisasi ini dijadwalkan bertempat di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan.
Agenda resmi tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya. Kehadiran perwakilan pemerintah dan legislatif ini menandai langkah awal Perkapi setelah resmi terbentuk serta memperoleh pengakuan dari negara.
Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum Perkapi, Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa momentum pengukuhan ini sangat penting bagi jajaran pengurus. Acara tersebut menjadi titik tolak bagi organisasi untuk mulai merealisasikan dan menjalankan berbagai program kerja yang telah disiapkan.
Kru Musik KM Virgo Asal Maros Belum Ditemukan, Keluarga Harapkan Hasbiah Selamat

Setelah prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan rapat kerja kepengurusan. Forum rapat kerja ini difokuskan untuk merumuskan serta membahas arah strategis kebijakan organisasi, program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, serta sejumlah agenda prioritas yang akan dijalankan pengurus pascapengukuhan.
Pemerintah secara resmi telah mengakui Perkapi sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus di Indonesia. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem penegakan hukum dan pengelolaan kepailitan serta penundaan kewajiban pembayaran utang di tanah air.
Bahlil Curhat Sering Disalahkan Warga saat Mati Lampu, ESDM Regulator

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa pembentukan Perkapi bukan sekadar menambah struktur organisasi profesi semata. Pembentukan wadah baru ini ditujukan untuk memperkuat profesionalisme para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas profesinya secara berintegritas.
Abdul menambahkan, pengakuan resmi dari pemerintah sebagai organisasi kelima profesi kurator dan pengurus merupakan sebuah amanah besar. Oleh karena itu, seluruh jajaran kepengurusan Perkapi berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut secara bertanggung jawab demi kemajuan profesi kurator dan pengurus di Indonesia.






