Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kementerian yang dipimpinnya kerap menjadi sasaran keluhan masyarakat ketika terjadi pemadaman listrik di berbagai daerah. Padahal, posisi Kementerian ESDM berada pada ranah pembuat kebijakan atau regulator, sementara urusan teknis operasional di lapangan merupakan kewenangan PT PLN (Persero).
Keluhan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9). Kendati fungsi kementeriannya berfokus pada regulasi, ia menegaskan tidak akan lepas tangan dan terus berkoordinasi dengan PLN guna menuntaskan kendala pasokan listrik yang dirasakan warga.
"ESDM itu kan regulator, implementasinya itu ada di PLN. Tapi begitu listrik mati, tetap yang disalahkan ESDM, gitu kan kira-kira," ujar Bahlil di hadapan anggota dewan.
Kru Musik KM Virgo Asal Maros Belum Ditemukan, Keluarga Harapkan Hasbiah Selamat

Faktor Cuaca dan Perbaikan Teknis di Daerah
Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti gangguan kelistrikan yang belakangan terjadi di dua wilayah, yakni Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah. Kedua wilayah tersebut mengalami kendala operasional yang berbeda.
Untuk kawasan Sulawesi Selatan, sistem kelistrikan sangat bertumpu pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Terpaan fenomena kekeringan akibat El Ni帽o memicu penurunan debit air yang signifikan, sehingga kapasitas pasokan listrik PLTA menyusut drastis dari 400 megawatt (MW) menjadi kisaran 200 hingga 250 MW.
Sementara itu, pemadaman listrik yang melanda Kalimantan Tengah dipicu oleh pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur pembangkit yang tengah ditangani tim teknis PLN.
Menkum Akan Kukuhkan Pengurus Perkapi dalam Raker Perdana 18 September

Bantah Isu Defisit Pasokan Batu Bara
Bahlil turut menepis anggapan bahwa rentetan gangguan listrik belakangan ini berkaitan dengan kelangkaan pasokan batu bara akibat penyesuaian kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Guna memastikan keandalan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik nasional, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno telah diinstruksikan secara khusus untuk mengawal dan mengawasi distribusi batu bara langsung ke PLN tanpa hambatan.






