berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Politik

Respons Bahlil Soal Fahd Arafiq Jadi Tersangka Korupsi

Slamet PrabowoDiterbitkan 17 Sep 2026 - 05.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Respons Bahlil Soal Fahd Arafiq Jadi Tersangka Korupsi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait penetapan status tersangka kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap tersebut ditunjukkan Bahlil saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (16/9/2026). Menghindari pertanyaan seputar jeratan hukum yang menimpa Fahd Arafiq, Bahlil beralasan harus segera menghadiri agenda pertemuan lain.

"Aku ada rapat lagi ya. Dinda mohon maaf," ujar Bahlil sembari berlalu.

Tidak hanya menolak berbicara perihal status tersangka Fahd, Bahlil juga enggan memberikan komentar mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga politikus Partai Golkar, Nusron Wahid. Nama Nusron ikut terseret dalam pusaran perkara dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan milik Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka.

Baca Juga

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Terjerat Kasus HGB Summarecon dan Berstatus Residivis

Penetapan tersangka terhadap Fahd Arafiq oleh lembaga antirasuah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengurusan HGB PT Summarecon serta sejumlah penerimaan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini menambah panjang rekam jejak hukum Fahd di KPK. Sebelumnya, ia telah dua kali menjalani masa pemidanaan atas kasus korupsi, yakni perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011, serta kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama pada 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/9/2026), mengonfirmasi bahwa kasus terbaru ini merupakan catatan hukum ketiga bagi Fahd.

Baca Juga

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

"Jadi untuk saudara F, memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali," tutur Taufik.

Atas catatan perbuatan pidana yang berulang tersebut, KPK mengategorikan Fahd sebagai residivis. Pihak penyidik menyatakan bahwa status residivis ini akan menjadi salah satu pertimbangan untuk memperberat tuntutan dalam proses pemidanaan apabila perkara berlanjut ke persidangan.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKBahlil LahadaliaPartai Golkar

Berita Terbaru Lainnya

Hasil DA8 Tadi Malam, Siapa Tersenggol, & Jadwal Grup 2 Top 17Update Klasemen ACL Two 2026/27 & Jadwal Hari Ini 17 September, Persib Kuasai Grup EBukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut TerancamDetik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis TewasTerungkap! Ini 3 Prioritas Reformasi Pajak Usai Ditinggal PurbayaIzin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?PT Pos Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Pangkas Peringkat Utang Jadi CDua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap