Seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun ketahuan mencuri uang di kotak infak Masjid Cokrokusuman, Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, pada Selasa (15/9). Pihak pengurus atau takmir masjid setempat memutuskan untuk memaafkan perbuatan pelaku atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat jemaah putri mendapati kotak infak masjid tidak berada di tempat semestinya pada hari sebelumnya. Mengetahui hal itu, jemaah kemudian mencari keberadaan kotak infak tersebut di sekitar area masjid.
Kotak infak tersebut akhirnya ditemukan di bawah tangga lantai dua masjid. Saat ditemukan, kotak sudah dalam kondisi rusak dan uang yang ada di dalamnya telah hilang.
BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan

Teridentifikasi dari CCTV
Menyadari adanya pencurian, jemaah masjid segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Melalui rekaman tersebut, jemaah mendapati rekaman aksi seseorang yang tengah mengambil uang dari dalam kotak infak masjid.
Berbekal informasi visual tersebut, seorang warga kemudian melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV sedang duduk di Jalan AM Sangaji, Yogyakarta. Terduga pelaku lantas dibawa ke Masjid Cokrokusuman. Di hadapan pengurus masjid, anak tersebut mengakui telah mengambil uang infak sebesar Rp 200 ribu.
Mediasi dan Diserahkan ke Dinas Sosial
Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis. Di kantor kepolisian, dilaksanakan proses mediasi yang melibatkan pihak takmir masjid, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
BGN Suspend 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Tutup Permanen

Dari hasil mediasi tersebut, pihak takmir masjid bersepakat untuk memaafkan anak tersebut karena alasan kemanusiaan. Diketahui, terduga pelaku sejak kecil tidak mengetahui keberadaan kedua orang tuanya. Selama ini, ia tinggal bersama sang nenek yang saat ini sudah meninggal dunia.
Setelah tercapai kesepakatan damai dalam mediasi di Polsek Jetis, pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan bocah tersebut kepada dinas sosial.






