berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Regional

Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan

Usat BalangDiterbitkan 17 Sep 2026 - 00.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun ketahuan mencuri uang di kotak infak Masjid Cokrokusuman, Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, pada Selasa (15/9). Pihak pengurus atau takmir masjid setempat memutuskan untuk memaafkan perbuatan pelaku atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat jemaah putri mendapati kotak infak masjid tidak berada di tempat semestinya pada hari sebelumnya. Mengetahui hal itu, jemaah kemudian mencari keberadaan kotak infak tersebut di sekitar area masjid.

Kotak infak tersebut akhirnya ditemukan di bawah tangga lantai dua masjid. Saat ditemukan, kotak sudah dalam kondisi rusak dan uang yang ada di dalamnya telah hilang.

Baca Juga

BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan

BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan

Teridentifikasi dari CCTV

Menyadari adanya pencurian, jemaah masjid segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Melalui rekaman tersebut, jemaah mendapati rekaman aksi seseorang yang tengah mengambil uang dari dalam kotak infak masjid.

Berbekal informasi visual tersebut, seorang warga kemudian melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV sedang duduk di Jalan AM Sangaji, Yogyakarta. Terduga pelaku lantas dibawa ke Masjid Cokrokusuman. Di hadapan pengurus masjid, anak tersebut mengakui telah mengambil uang infak sebesar Rp 200 ribu.

Mediasi dan Diserahkan ke Dinas Sosial

Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis. Di kantor kepolisian, dilaksanakan proses mediasi yang melibatkan pihak takmir masjid, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Baca Juga

BGN Suspend 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Tutup Permanen

BGN Suspend 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Tutup Permanen

Dari hasil mediasi tersebut, pihak takmir masjid bersepakat untuk memaafkan anak tersebut karena alasan kemanusiaan. Diketahui, terduga pelaku sejak kecil tidak mengetahui keberadaan kedua orang tuanya. Selama ini, ia tinggal bersama sang nenek yang saat ini sudah meninggal dunia.

Setelah tercapai kesepakatan damai dalam mediasi di Polsek Jetis, pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan bocah tersebut kepada dinas sosial.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

YogyakartaPolresta Yogyakarta

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap