berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Kesehatan

Menkes Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia

Bambang SetiawanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 01.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menkes Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti persoalan tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Posisi Indonesia dalam aspek keselamatan ibu dan bayi dinilai masih tergolong buruk jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Berdasarkan data yang disampaikan, angka kematian bayi di Indonesia mencapai sekitar 30.000 kasus per tahun. Sementara itu, angka kematian ibu di tanah air tercatat berada di kisaran 4.000 kasus per tahun. Wilayah Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan catatan kasus yang menonjol, di mana terdapat tiga kabupaten atau kota yang memiliki angka kematian ibu dan bayi yang tinggi.

Temuan di Rumah Sakit Berakreditasi Paripurna

Persoalan tingginya kasus kematian ibu dan bayi ini menjadi perhatian serius karena kasus-kasus tersebut justru ditemukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah menyandang predikat akreditasi paripurna.

Baca Juga

3,3 Juta Orang Berebut 5.000 Tiket Alfamart Run 2026

3,3 Juta Orang Berebut 5.000 Tiket Alfamart Run 2026

Budi mencontohkan adanya kejadian ketika seorang pasien masuk ke rumah sakit dengan kondisi pendarahan. Pasien tersebut tidak meninggal secara langsung akibat pendarahan saat tiba, melainkan meninggal dunia tiga hingga empat hari kemudian lantaran mengalami infeksi. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi nyata bahwa manajemen pengendalian dan penanganan infeksi di rumah sakit bersangkutan masih belum berjalan dengan baik.

Pendampingan dan Evaluasi Tata Kelola

Menindaklanjuti persoalan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendata dan memetakan sejumlah rumah sakit yang mencatatkan angka kematian ibu dan bayi yang tinggi. Rumah sakit yang masuk dalam pemetaan tersebut akan memperoleh pendampingan langsung dari Kemenkes. Pemerintah memberikan tenggat waktu selama satu tahun kepada manajemen rumah sakit terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan.

Baca Juga

KPK Kulik Transaksi Rekening Mantan Aspri Ridwan Kamil

KPK Kulik Transaksi Rekening Mantan Aspri Ridwan Kamil

Selain evaluasi terhadap penanganan klinis, Kemenkes juga menetapkan tata kelola administrasi sebagai salah satu pilar penilaian rumah sakit. Melalui pilar ini, pemerintah akan mengukur kelayakan tata kelola manajemen rumah sakit secara menyeluruh, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pembayaran remunerasi tenaga kesehatan.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KesehatanBudi Gunadi Sadikin

Berita Terbaru Lainnya

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah KendalaTerungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi DipantauKejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMMMenteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi DigitalBantah Kabur, Tersangka Kasus Penggelapan Erick Soedjasa Ngaku BerobatDeretan Roh Kutukan Terkuat di Jujutsu Kaisen, Dominasi Sukuna hingga Aliansi Kutukan BencanaKPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan Dua Kepala Kantah dalam OTT ke-20 Tahun 2026KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap