berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Bantah Kabur, Tersangka Kasus Penggelapan Erick Soedjasa Ngaku Berobat

Yolanda RumbayanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 02.11 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bantah Kabur, Tersangka Kasus Penggelapan Erick Soedjasa Ngaku Berobat
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan di PT Asli Rancangan Indonesia, Erick Soedjasa, membantah tudingan melarikan diri ke luar negeri usai ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Erick yang berstatus buron sejak 2023 tersebut berdalih kepergiannya ke Singapura murni untuk menjalani perawatan medis.

Kuasa hukum Erick, Irjen (Purn) Hapsoro Wahyu, menyatakan kliennya telah berada di Singapura sejak 2022 guna mengobati penyakit kanker usus. Menurut Hapsoro, Erick sebenarnya memiliki niat kembali ke Tanah Air lebih awal, namun tertahan akibat adanya informasi dari pihak tertentu yang menyebut dirinya akan langsung ditahan bila mendarat di Indonesia.

"Tetapi ada beberapa pihak tertentu yang menyampaikan bahwa kalau pulang nanti kamu ditangkap," ujar Hapsoro.

Terkait dugaan penerimaan dana senilai Rp4 miliar, kubu Erick membantah uang tersebut berasal dari tindak kejahatan penggelapan operasional. Hapsoro mengklaim kliennya tidak masuk dalam jajaran struktur operasional perusahaan. Dana yang masuk ke rekening Erick disebut sebagai pengembalian utang dari tersangka Rionald Anggara Soerjanto serta bentuk tanda terima kasih dari tersangka Michael WW Cheung. Meski begitu, pihak Erick menyatakan siap mengembalikan dana tersebut kepada penyidik jika pengadilan menyatakannya sebagai hasil tindak pidana.

Baca Juga

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah Kendala

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah Kendala

Erick Soedjasa sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya ditangkap tim gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (9/9) sesaat setelah mendarat dari Singapura.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan Agus Christianto pada 14 Agustus 2022. Kasus tersebut menyangkut kerugian pokok sebesar Rp37.426.285.740 pada PT Asli Rancangan Indonesia, sebuah perusahaan penyedia sistem verifikasi biometrik dan e-KYC.

Berdasarkan hasil penyidikan, Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia periode 2018–2021, Rionald Anggara Soerjanto, mengatur skema pemasaran menggunakan jasa reseller dengan imbalan komisi. Rionald meminta Erick Soedjasa dan Tedjo Suprayogi Liman untuk mencari mitra reseller tersebut.

Baca Juga

Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi Dipantau

Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi Dipantau

Tedjo mengenalkan Alim Sutamto Wibowo, Franciscus Januar Halim, dan Fredy Widjaya. Sementara itu, Erick memperkenalkan Michael WW Cheung. Dalam pelaksanaannya, Rionald memerintahkan pembayaran komisi reseller termasuk atas klien atau pelanggan yang sebenarnya bukan hasil kerja pemasaran mereka.

Dari skema tersebut, Michael tercatat menerima komisi atas 19 pelanggan dengan total Rp10.381.204.140, di mana enam pelanggan di antaranya bukan hasil pemasarannya. Bareskrim Polri menduga Erick berperan mempertemukan Michael dengan Rionald, mengatur kesepakatan bagi hasil, serta menerima aliran dana dari keduanya dengan total mencapai Rp4.621.604.368.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKriminal

Berita Terbaru Lainnya

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah KendalaTerungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi DipantauKejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMMMenteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi DigitalDeretan Roh Kutukan Terkuat di Jujutsu Kaisen, Dominasi Sukuna hingga Aliansi Kutukan BencanaKPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan Dua Kepala Kantah dalam OTT ke-20 Tahun 2026KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGBEkonom Ingatkan Risiko Jatuh Tempo Utang Luar Negeri Makin Pendek

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap