berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMM

Slamet PrabowoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 02.15 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMM
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM untuk periode 2018–2026.

Kedua saksi yang dimintai keterangan tersebut berinisial AC dan WBW. Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan ekspor ilegal komoditas mineral tambang yang sedang ditangani oleh korps adhyaksa.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Konstruksi perkara bermula saat tersangka IS meminta GP untuk menguji sampel komoditas ilmenite secara tidak komprehensif. Pengujian oleh pihak surveyor tersebut tercatat hanya dilakukan pada bagian atas kantong besar (jumbo bag).

Baca Juga

WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi Sop

WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi Sop

Langkah nonkomprehensif tersebut ditujukan agar kandungan logam tanah jarang (Rare Earth Element) yang masuk dalam daftar mineral strategis terlarang untuk diekspor tidak tercantum dalam laporan hasil uji laboratorium. IS juga meminta hasil analisis dimanipulasi sehingga komoditas ilmenite dinyatakan memiliki kadar lebih dari 45 persen dan bebas dari muatan logam tanah jarang.

Dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dan Laporan Surveyor yang telah dikondisikan itu kemudian dijadikan rujukan pengurusan izin pengapalan. Tersangka JK selaku otoritas kepabeanan setempat turut mengakomodasi proses tersebut.

JK tetap menerbitkan dokumen ekspor dengan mendasarkan pada Laporan Surveyor PT Sucofindo, kendati ia mengetahui muatan milik PT PMM mengandung mineral logam tanah jarang yang dilarang ekspor berdasarkan data hasil uji laboratorium dari PLBC Jakarta dan P2B Pusat.

Baca Juga

Kebakaran Hutan Kalbar Meluas, Tembus 48 Ribu Hektare

Kebakaran Hutan Kalbar Meluas, Tembus 48 Ribu Hektare

Akibat pengabaian hasil analisis serta manipulasi pengujian tersebut, PT PMM dapat merealisasikan ekspor ilegal sekitar 390 ton tanah yang mengandung logam tanah jarang ke luar negeri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 KUHP. Seluruh tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungBea Cukai

Berita Terbaru Lainnya

Faktor Kunci Pendorong Minat dan Adopsi Kendaraan Listrik di IndonesiaMSIG Life Buka Suara Soal Penurunan Nilai Aset Rp768 MiliarPemegang Obligasi Tolak Semua Usulan Restrukturisasi Adhi Karya (ADHI)WN China di Raja Ampat Ditangkap Imigrasi Usai Tombak Penyu-Memasaknya Jadi SopKebakaran Hutan Kalbar Meluas, Tembus 48 Ribu HektareIKN Siaga 1! Api Kebakaran di 319 Hektare Lahan Belum PadamTak Lagi Menjabat Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Mancing di RumahKejagung Gelar Rakor Bareng Kortas hingga KPK, Febrie Segera Disidang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap