Kebijakan keimigrasian Indonesia terus mengalami perkembangan dinamis dalam upaya menarik investasi asing sekaligus menjaga keamanan nasional. Salah satu langkah strategis yang menjadi sorotan adalah implementasi program Golden Visa. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa program Golden Visa telah berhasil menarik komitmen investasi dengan nilai mencapai Rp52,1 triliun. Capaian ini menunjukkan besarnya minat pelaku usaha global untuk menanamkan modal di Tanah Air melalui jalur keimigrasian khusus tersebut.
Meskipun potensi investasi yang ditawarkan sangat besar, pemerintah tetap dihadapkan pada tantangan pengawasan dokumen dan izin tinggal warga negara asing. Upaya menjaga integritas sistem keimigrasian dibuktikan dengan tindakan tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang melimpahkan 10 investor asing palsu ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Para pelaku pemalsuan dokumen visa tersebut kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Langkah penegakan








