berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Mengukur Dampak Program Golden Visa dan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa di Indonesia

Slamet PrabowoDiterbitkan 30 Jul 2026 - 07.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mengukur Dampak Program Golden Visa dan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa di Indonesia
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kebijakan keimigrasian Indonesia terus mengalami perkembangan dinamis dalam upaya menarik investasi asing sekaligus menjaga keamanan nasional. Salah satu langkah strategis yang menjadi sorotan adalah implementasi program Golden Visa. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa program Golden Visa telah berhasil menarik komitmen investasi dengan nilai mencapai Rp52,1 triliun. Capaian ini menunjukkan besarnya minat pelaku usaha global untuk menanamkan modal di Tanah Air melalui jalur keimigrasian khusus tersebut.

Meskipun potensi investasi yang ditawarkan sangat besar, pemerintah tetap dihadapkan pada tantangan pengawasan dokumen dan izin tinggal warga negara asing. Upaya menjaga integritas sistem keimigrasian dibuktikan dengan tindakan tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang melimpahkan 10 investor asing palsu ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Para pelaku pemalsuan dokumen visa tersebut kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Langkah penegakan hukum ini menegaskan pentingnya validasi ketat agar fasilitas kemudahan investasi tidak disalahgunakan.

Dinamika kebijakan visa ini juga memicu diskusi mendalam di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan. Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Menguji Wacana Perluasan Bebas Visa: Peluang atau Ancaman?" yang diselenggarakan di Aula Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026, berbagai sudut pandang dikemukakan. Acara yang dipandu oleh Penjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, ini menghadirkan narasumber seperti Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, Co-Founder ISESS Khairul Fahmi, serta dihadiri Pemimpin Redaksi Hallonews, Sumber Rajasa Ginting.

Baca Juga

Ditangkap, Perampok yang Sekap Dokter di Sumut Minum Tuak Sebelum Beraksi

Ditangkap, Perampok yang Sekap Dokter di Sumut Minum Tuak Sebelum Beraksi

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, meminta pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap pemberian fasilitas bebas visa yang baru-baru ini diberikan kepada enam negara. Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, menyoroti adanya celah pengawasan yang dapat memicu maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara kemudahan akses masuk dan ketatnya pengawasan di lapangan.

Dari sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberlakuan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) demi memperkuat daya saing pariwisata nasional. Kemenpar mengusulkan pemberian BVK ini secara selektif kepada sejumlah negara dengan mempertimbangkan ukuran pasar, pengeluaran wisatawan, serta keberlanjutan kunjungan. Namun, kebijakan ini harus ditimbang secara matang karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan adanya potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan BVK kembali diterapkan secara luas bagi 169 negara.

Di wilayah perbatasan, Ketua Asosiasi Perusahaan Nasional Batam, Andi Xie, menyoroti pentingnya menghidupkan kembali penerbangan langsung dari Tiongkok ke Batam untuk mendongkrak kunjungan wisatawan. Di sisi lain, aspek keamanan tetap diperketat di mana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengintensifkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang melintasi perairan Batam. Pengawasan ketat ini sejalan dengan pandangan Yanuar Arif yang mengingatkan bahwa lembaga imigrasi merupakan wajah Indonesia di mata dunia sekaligus garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga

Investor China Pilih Malaysia dan Singapura untuk Amankan Aset

Investor China Pilih Malaysia dan Singapura untuk Amankan Aset

Untuk menjaga marwah institusi, integritas aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat krusial. Hal ini selaras dengan wejangan Presiden Prabowo kepada pamong praja muda agar senantiasa menjauhi tindakan korupsi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Selain itu, dukungan imigrasi juga dirasakan di berbagai sektor lain, seperti apresiasi yang disampaikan oleh panitia pelaksana Turnamen Piala Presiden Elite 2026 kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas dukungan penuh yang diberikan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Di tingkat internasional, diplomasi keimigrasian terus berjalan di mana Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul sedang mengupayakan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Korea Selatan. Sementara itu, penegakan hukum domestik tetap berjalan konsisten, termasuk kepastian dari pihak imigrasi bahwa status cegah tangkal terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih tetap berlaku hingga saat ini.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumInvestasiGolden VisaImigrasiBebas VisaKemen Imipas

Berita Terbaru Lainnya

Ditangkap, Perampok yang Sekap Dokter di Sumut Minum Tuak Sebelum Beraksi50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos, Ini Sumber DananyaInvestor China Pilih Malaysia dan Singapura untuk Amankan Aset3 Direktur AKRA Jual 5,18 Juta Saham Senilai Rp7,6 MiliarAda Emiten Milik Haji Isam, BEI Gembok Perdagangan Saham JARR dan LCKMTelkom Buka Suara Soal Rencana BGN Sewa Gedung Graha Merah PutihKebakaran TPAS Galuga Meluas hingga 7,1 Hektare, Bupati Bogor Ungkap Bara Masih MenyalaKorban Gempa NTT Nyaris Sebulan Tidur Tanpa Terpal dan Selimut

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap