Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan efek dua emiten di pasar modal, yaitu PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) dan PT LCK Global Kedaton Tbk. (LCKM).
Penghentian sementara perdagangan saham JARR mulai diberlakukan pada sesi perdagangan 11 September 2026 di pasar reguler maupun pasar tunai. Manajemen bursa menjelaskan bahwa kebijakan suspensi terhadap emiten kelapa sawit milik konglomerat Haji Isam ini diambil dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Langkah perlindungan tersebut diambil setelah saham JARR mengalami lonjakan harga kumulatif secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data perdagangan, saham JARR telah melesat sebesar 15,22 persen dalam sepekan terakhir. Penguatan tersebut bahkan mencapai 94,24 persen dalam kurun waktu satu bulan ke belakang, hingga mendorong harga sahamnya bertengger di level 3.710 per saham.
3 Direktur AKRA Jual 5,18 Juta Saham Senilai Rp7,6 Miliar

Melalui pengumuman resminya, otoritas bursa menyatakan bahwa suspensi sementara ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi seluruh pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi pada saham JARR dengan berpatokan pada keterbukaan informasi yang ada.
Suspensi Seluruh Pasar Saham LCKM
Pada saat yang bersamaan, BEI juga menetapkan suspensi perdagangan efek PT LCK Global Kedaton Tbk. (LCKM) di seluruh pasar terhitung sejak Kamis, 10 September 2026. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) yang dihadapi emiten sektor konstruksi telekomunikasi tersebut.
Telkom Buka Suara Soal Rencana BGN Sewa Gedung Graha Merah Putih

Sebelum langkah penghentian perdagangan di seluruh pasar diberlakukan, efek LCKM telah lebih dahulu berstatus suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Harga saham perseroan tercatat tiarap pada level 109 per saham.
Menyikapi suspensi yang diterapkan pada saham-saham tersebut, pihak manajemen bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu mencermati dan memperhatikan seluruh keterbukaan informasi yang dirilis oleh masing-masing perseroan.






