berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Menata Proses dan Menjamin Keselamatan, Tonggak Baru Tata Kelola MBG

Bambang SetiawanDiterbitkan 9 Sep 2026 - 03.09 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menata Proses dan Menjamin Keselamatan, Tonggak Baru Tata Kelola MBG
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan operasional dan menegakkan disiplin ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah penataan ini ditandai dengan penetapan jam kerja wajib bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemantauan digital real-time, hingga sanksi pemecatan bagi personel yang melanggar ketentuan.

Kepala BGN Sudaryono menetapkan jam kerja wajib bagi kepala SPPG yang terbagi dalam dua sesi krusial, yaitu sesi persiapan pada pukul 17.00–19.00 WIB serta sesi pengolahan makanan pada pukul 02.00–08.00 WIB. BGN memberlakukan aturan tegas: kepala SPPG yang terbukti lalai dan tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Penegakan Disiplin dan Sanksi Pegawai

Ketegasan tata kelola ini tercermin dari sanksi yang telah dijatuhkan BGN. Pada 27 Juli 2026, BGN mengumumkan pemberhentian terhadap 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) akibat pelanggaran, yang terdiri atas 224 staf non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Selain tenaga non-ASN, BGN memproses 48 pegawai berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 pegawai dijatuhi sanksi mutasi dan demosi, sementara 9 pegawai lainnya dikenai sanksi pemecatan.

Baca Juga

BPS Bersuara soal Tuduhan Manipulasi Desil Demi Turunkan Kemiskinan

BPS Bersuara soal Tuduhan Manipulasi Desil Demi Turunkan Kemiskinan

Pengawasan Berjenjang dan Sistem Logbook Digital

Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, pengawasan berjenjang diterapkan secara langsung melalui panggilan Zoom pada jam-jam operasional krusial. Dalam sesi ini, seluruh peserta dilarang menggunakan latar belakang virtual (virtual background) agar posisi keberadaan penanggung jawab dapat dipastikan langsung berada di area dapur, bukan di tempat lain.

Seluruh dapur SPPG juga diwajibkan memasang kamera CCTV yang terhubung ke sistem teknologi informasi terpusat di kantor BGN. Akses pengawasan visual ini dibuka secara bertingkat bagi koordinator di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi guna memantau aktivitas dapur setiap saat.

Setiap tahapan penanganan makanan pun wajib dicatat ke dalam sistem logbook digital. Pencatatan mencakup waktu pembelian dan kedatangan bahan baku, jam daging dimasak hingga matang, durasi pendinginan makanan, proses pengemasan ke dalam ompreng, hingga waktu pengiriman dan penerimaan di sekolah sasaran.

Baca Juga

1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan

1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan

Batas Konsumsi Maksimal 4 Jam

Aspek keamanan pangan turut diperkuat melalui kewajiban pencantuman label batas waktu konsumsi pada wadah makanan. Dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Sabtu (8/8), BGN menetapkan bahwa makanan MBG harus dikonsumsi maksimal 4 jam setelah matang karena seluruh menu disajikan tanpa bahan pengawet.

Kebijakan pengawasan dan pelabelan ini dinilai positif oleh kalangan pengamat. Riko Noviantoro dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) memandang pencantuman batas waktu konsumsi sebagai langkah tepat yang sudah dinantikan publik. Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai rangkaian regulasi ini memperlihatkan pergeseran pola tata kelola dari sekadar pengawasan reaktif menuju sistem manajemen risiko yang preventif dan terukur.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalSPPG

Berita Terbaru Lainnya

BPS Bersuara soal Tuduhan Manipulasi Desil Demi Turunkan Kemiskinan1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi PemecatanLima Jurnalis dan Dua Awak Kapal Hilang Kontak Saat Meliput Erupsi Gunung Anak KrakatauGuru SMA di Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan dan Pemerkosaan SiswiBank Mandiri Bagi Dividen Rp6,16 T, Catat Jadwalnya!Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 RibuCegah Karhutla, BB TNBTS Setop Seluruh Izin Syuting di Kawasan BromoPemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap