berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Guru SMA di Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan dan Pemerkosaan Siswi

Ance RundenganDiterbitkan 9 Sep 2026 - 03.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Guru SMA di Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan dan Pemerkosaan Siswi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial S (60) di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan ke pihak kepolisian. Guru tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap siswinya sendiri yang kini telah menginjak usia 17 tahun.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut secara resmi telah diterima oleh jajaran Polres Jombang. Berdasarkan data kepolisian, pengaduan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 8 Agustus 2026.

Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat yang dilakukan terlapor terjadi sebanyak 13 kali. Peristiwa tersebut terbagi atas 10 kali tindakan asusila atau pencabulan serta tiga kali aksi pemerkosaan.

Baca Juga

BPK PENABUR Jakarta Gandeng Pemprov DKI Gelar Festival PICF 2026

BPK PENABUR Jakarta Gandeng Pemprov DKI Gelar Festival PICF 2026

Menurut penuturan Wahju, aksi asusila yang dilakukan oleh S berlangsung dalam rentang waktu dua tahun, yakni sejak tahun 2024 hingga 2026. Rangkaian tindakan terlarang itu bermula saat korban masih duduk di bangku kelas X SMA, dan seluruh tindakan dilakukan di rumah kediaman terlapor.

Modus yang dilakukan terlapor bermula dari upaya pendekatan di lingkungan sekolah. Terlapor kerap membelikan jajan, memberikan sejumlah uang, serta memberikan perhatian lebih kepada korban. Setelah itu, pada salah satu hari di tahun 2024, terlapor mengajak korban ke rumahnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut kemudian terus diulanginya berkali-kali hingga tahun 2026.

Baca Juga

DPR, RUU Perampasan Aset Tak Bisa Sewenang-wenang Sita Harta Warga

DPR, RUU Perampasan Aset Tak Bisa Sewenang-wenang Sita Harta Warga

Akibat peristiwa pelecehan dan pemerkosaan yang berulang tersebut, korban mengalami trauma mendalam serta rasa ketakutan. Kondisi psikologis itu mendorong korban bersama pihak pendamping mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan S ke Polres Jombang.

Menanggapi adanya laporan kekerasan seksual terhadap siswi SMA ini, pihak kepolisian menyatakan tengah mendalami perkara tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih menunggu hasil visum korban guna menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pencabulan

Berita Terbaru Lainnya

ESDM, B50 Pangkas Impor Solar 310 Ribu Bph, Bisa Gaet Devisa Rp170 T6 Gunung Erupsi, Pemerintah Pantau Dampaknya ke Ekonomi dan LogistikBPK PENABUR Jakarta Gandeng Pemprov DKI Gelar Festival PICF 2026DPR, RUU Perampasan Aset Tak Bisa Sewenang-wenang Sita Harta WargaMenata Proses dan Menjamin Keselamatan, Tonggak Baru Tata Kelola MBGBPS Bersuara soal Tuduhan Manipulasi Desil Demi Turunkan Kemiskinan1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi PemecatanLima Jurnalis dan Dua Awak Kapal Hilang Kontak Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap