berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Mekanisme dan Alur Pembelian Motor Listrik Subsidi Melalui SISAPIRa

Usat BalangDiterbitkan 25 Agu 2026 - 15.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme dan Alur Pembelian Motor Listrik Subsidi Melalui SISAPIRa
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah merancang program bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mempercepat adopsi transportasi ramah lingkungan. Perjalanan skema ini dimulai sejak Maret 2023, tetapi serapan awalnya sangat terbatas鈥攈anya 225 unit yang tersalurkan hingga aturan lama dievaluasi, jauh di bawah target awal 200.000 unit hingga Desember 2023.

Guna mendongkrak penyerapan, Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023. Perubahan regulasi ini menyederhanakan kriteria penerima manfaat sekaligus memperbarui operasional Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Hasilnya, data SISAPIRa mencatat sebanyak 63.146 unit motor listrik berhasil terjual menggunakan subsidi Rp7 juta sepanjang tahun 2024.

Langkah perluasan ekosistem terus bergulir untuk mengejar target 13 juta motor listrik dan 2 juta mobil listrik beroperasi di Indonesia pada 2030. Sebagai gambaran kemajuan, data Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan per November 2024 mencatat ada 160.578 unit motor listrik dari total 195.084 kendaraan listrik di tanah air. Pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto juga meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, dengan penandatanganan plakat 20 ribu unit, menunjuk PT Len Industri sebagai integrator utama, serta menggandeng perbankan Himbara melalui Danantara guna memfasilitasi pembiayaan bersuku bunga rendah.

Baca Juga

Syarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kewaspadaan Keamanan Rekening

Syarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kewaspadaan Keamanan Rekening

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan skema potongan harga Rp7 juta dari pemerintah, berikut ketentuan dan langkah pengurusannya.

Syarat Kelayakan Penerima Subsidi Motor Listrik

Berdasarkan ketentuan Permenperin 21/2023, kriteria penerima bantuan pemerintah telah disederhanakan tanpa membatasi latar belakang profesi atau kelompok bantuan sosial tertentu. Persyaratan utama meliputi:

Baca Juga

Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP Kementerian Ketenagakerjaan dan Skema Perhitungannya

Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP Kementerian Ketenagakerjaan dan Skema Perhitungannya
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 17 tahun.
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan sah.
  3. Setiap 1 NIK KTP hanya berhak memperoleh subsidi pembelian untuk 1 unit motor listrik.

Tahapan Pembelian Unit Motor Listrik Lewat SISAPIRa

Proses verifikasi dan pemotongan harga tidak dilakukan langsung oleh pembeli ke instansi pemerintah, melainkan melalui diler resmi yang terdaftar pada sistem SISAPIRa kelolaan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

1. Kunjungi Diler Resmi Motor Listrik Ber-TKDN Calon pembeli mendatangi diler resmi yang memasarkan produk motor listrik penerima subsidi. Unit yang berhak menerima subsidi merupakan produk dari produsen nasional yang telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

2. Pemeriksaan NIK oleh Diler di Portal SISAPIRa Petugas diler meminta KTP pembeli untuk memasukkan NIK ke dalam sistem SISAPIRa. Sistem ini langsung terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi keabsahan identitas serta memastikan NIK tersebut belum pernah digunakan untuk membeli motor listrik bersubsidi sebelumnya.

3. Pemberian Potongan Harga Langsung Apabila verifikasi SISAPIRa menyatakan data pembeli lolos dan berhak menerima subsidi, diler akan langsung memotong harga jual kendaraan sebesar Rp7 juta dari total harga on-the-road (OTR).

4. Penyelesaian Pembayaran dan Skema Pembiayaan Pembeli menyelesaikan sisa pembayaran unit setelah dipotong subsidi Rp7 juta, baik secara tunai maupun kredit. Terkait opsi pembiayaan perbankan, himpunan bank milik negara (Himbara) disiapkan untuk menyediakan fasilitas kredit dengan bunga lebih kompetitif dan tenor cicilan yang lebih panjang.

5. Klaim Penggantian Dana Subsidi oleh Diler Setelah serah terima kendaraan dan penerbitan berkas resmi selesai, pihak diler mengajukan klaim penggantian dana potongan subsidi Rp7 juta kepada Kementerian Perindustrian melalui platform SISAPIRa.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kendaraan ListrikKementerian Perindustrian

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Pelayanan Rujukan Berjenjang Fasilitas Kesehatan BPJS KesehatanPanduan Pendaftaran SSCASN BKN, Ketentuan Dokumen CASN, dan Seleksi Kompetensi PPPKSyarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kewaspadaan Keamanan RekeningAplikasi Ilegal dan Investasi Bodong Diblokir OJK, Data Penindakan dan Modus OperandiPemutakhiran Data DTKS Kemensos untuk Penerima Bansos PBI JK, Integrasi Sistem dan Ketentuan BaruPenyaluran Bantuan Pangan Beras CBP melalui Badan Pangan Nasional Dipercepat untuk Bencana dan Stabilisasi HargaKomdigi Soroti Kepatuhan UU Pelindungan Data Pribadi dan Evaluasi Kerentanan Sistem InternalKesiapan Klub dan Pemain Jelang BRI Super League Serta Agenda FIFA Matchday 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap