Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa seorang pria paruh baya bernama Kunaefi (51). Pelaku yang diketahui bernama Saepul (26) berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya warga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan jasad manusia dalam kondisi mengenaskan tanpa kaki di sebuah lahan kosong.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyidikan lebih lanjut tengah berjalan untuk mendalami seluruh motif dan detail tindakan keji tersebut. Pengungkapan ini sekaligus menguak fakta bahwa pelaku dan korban ternyata saling mengenal melalui platform media sosial sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.
Bagaimana peristiwa tragis ini bermula dan bagaimana polisi akhirnya bisa mengendus keberadaan pelaku? Berikut adalah tahapan kronologi serta proses pengungkapan kasus mutilasi di Depok yang dihimpun dari keterangan pihak kepolisian.
Pertemuan Pertama yang Berujung Maut di Cipayung
Hubungan antara Saepul dan Kunaefi berawal dari interaksi di dunia maya. Setelah saling mengenal lewat media sosial, keduanya sepakat untuk mengadakan pertemuan secara langsung. Pertemuan tersebut disepakati berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Cipayung pada tanggal 23 Juli 2026.
Namun, pertemuan tatap muka yang seharusnya biasa saja itu justru berubah menjadi malapetaka. Di dalam rumah kontrakan tersebut, terjadi perselisihan atau cekcok mulut antara Saepul dan Kunaefi. Situasi yang memanas membuat Saepul gelap mata. Ia mengambil sebilah pisau, lalu menusuk bagian perut korban dan menggorok leher Kunaefi hingga korban meninggal dunia.
Proses Mutilasi dan Upaya Menghilangkan Jejak
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Saepul berupaya keras untuk menyembunyikan tindak pidana yang dilakukannya. Pelaku kemudian memutilasi tubuh Kunaefi menjadi beberapa bagian. Proses mutilasi ini dilakukan pada bagian pangkal paha korban.
Untuk mempermudah pembuangan, Saepul membungkus bagian tubuh utama korban menggunakan plastik hitam dan memasukkannya ke dalam sebuah karung. Jasad yang terbungkus rapi ini kemudian dibuang oleh pelaku di kawasan Tanah Merah. Sementara itu, untuk mempersulit penyelidikan kepolisian, potongan kedua kaki korban dipisahkan dan dibuang ke aliran sungai yang berada di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Tidak hanya sampai di situ, Saepul juga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi. Kendaraan roda dua tersebut dibawa lari ke daerah Panimbang, Pandeglang, Banten, untuk kemudian dijual oleh pelaku guna mendapatkan uang.
Penemuan Jasad Tanpa Kaki oleh Warga Pancoran Mas
Upaya pelaku untuk menyembunyikan jasad korban mulai terkuak secara tidak sengaja oleh warga sekitar. Kronologi penemuan ini berawal pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang saksi bernama Herni melihat keberadaan sebuah karung misterius di sebuah lahan kosong di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Pada saat itu, Herni sama sekali tidak menaruh curiga bahwa di dalam karung tersebut terdapat jasad manusia. Ia mengira karung tersebut hanya berisi tumpukan sampah biasa. Herni kemudian memberitahukan keberadaan karung itu kepada adiknya yang bernama Muhammad Rizkywan.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Karung tersebut dibiarkan begitu saja selama beberapa hari di lahan kosong tersebut. Hingga akhirnya pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, Muhammad Rizkywan berinisiatif untuk membersihkan lokasi dengan cara membakar karung yang diduga berisi sampah tersebut.
Saat api mulai membakar dan membuat sebagian karung plastik tersebut meleleh, Rizkywan terkejut melihat adanya bagian tubuh manusia di dalam karung. Menyadari hal tersebut, ia segera menghentikan tindakannya dan langsung melaporkan temuan mengerikan itu kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat. Penemuan jasad tanpa kaki inilah yang menjadi awal penyelidikan intensif kepolisian.
Pengejaran dan Penangkapan Pelaku di Banten
Berbekal laporan warga dan identifikasi awal jasad korban, tim kepolisian langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan terbakar sebagian, polisi berhasil mendeteksi posisi Saepul yang melarikan diri ke wilayah Banten.
Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB, tim gabungan polisi berhasil meringkus Saepul di wilayah Pandeglang, Banten. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Bersama penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan informasi terkait sepeda motor korban yang telah dijual di daerah Panimbang.
Kini, Saepul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menggali keterangan lebih rinci mengenai motif perselisihan yang memicu pembunuhan berdarah ini serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.






