Pemerintah merancang alokasi subsidi energi untuk tahun anggaran 2027 dengan menetapkan usulan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi sebesar 19 juta kiloliter dan LPG tabung 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa total volume BBM bersubsidi yang diusulkan dalam RAPBN 2027 mencapai 19,561 juta kiloliter. Jumlah tersebut mencakup alokasi Solar sebanyak 19 juta kiloliter serta minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter.
Besaran kuota Solar subsidi dirancang untuk menjaga stabilitas harga jual eceran di tengah masyarakat. Minyak solar masih menjadi penopang utama operasional berbagai sektor penting, mulai dari transportasi darat, transportasi laut, angkutan kereta api, usaha perikanan, kegiatan pertanian, sektor usaha mikro, hingga fasilitas pelayanan umum.
Rukun Raharja Rampungkan Akuisisi 5 Persen Saham PT Layar Nusantara Gas

Dalam menjaga keandalan pasokan, Bahlil menegaskan bahwa penetapan harga dan alur masuknya pasokan bahan bakar ke dalam negeri akan terus mempertimbangkan dinamika pasar global serta fluktuasi harga komoditas energi dunia.
Sementara itu, kuota subsidi LPG 3 kg yang dipatok sebanyak 8 juta metrik ton dihitung berdasarkan tren konsumsi dan evaluasi realisasi penyaluran hingga Juli 2026.
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Selain BBM dan gas, rancangan subsidi energi 2027 turut memuat usulan pagu subsidi listrik senilai Rp 117,84 triliun. Perhitungan anggaran listrik ini didasarkan pada asumsi makroekonomi dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 75 per barel, nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat, dan laju inflasi diproyeksikan 2,5 persen.
Pemerintah membuka ruang penyesuaian terhadap besaran anggaran tersebut. Apabila harga ICP global mengalami kenaikan hingga menyentuh US$ 80 per barel atau terjadi pergeseran kurs rupiah, alokasi subsidi berpeluang ditambah guna mengimbangi beban selisih harga energi.






