PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) secara resmi telah merampungkan transaksi akuisisi 5 persen kepemilikan saham di PT Layar Nusantara Gas (PT LNG). Aksi korporasi ini dilaksanakan melalui anak usaha perseroan, yaitu PT Raharja Gas Kasuri, yang kepemilikan sahamnya dimiliki sebesar 99,99 persen oleh Rukun Raharja.
Pelaksanaan penyelesaian transaksi tersebut ditandai melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham di hadapan notaris oleh PT Raharja Gas Kasuri bersama Genting LNG Pte. Ltd. pada 4 September 2026. Transaksi ini menjadi bagian dari ekspansi usaha perseroan sekaligus memperkuat kemitraan strategis yang lebih luas dengan Genting Berhad Group dalam pengembangan dan pengoperasian infrastruktur Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).
Ekspansi Fasilitas FLNG Pertama di Indonesia
PT Layar Nusantara Gas merupakan pengembang infrastruktur midstream dan downstream yang saat ini tengah membangun fasilitas FLNG pertama di Indonesia. Selain itu, PT Layar Nusantara Gas juga bertindak sebagai salah satu offtaker gas bumi yang diproduksi dari Lapangan Asap, Kido, dan Merah (AKM) di Blok Kasuri, Papua Barat, berdasarkan Kontrak Bagi Hasil Kasuri (Kasuri PSC).
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Proyek pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah di Blok Kasuri tersebut telah memperoleh persetujuan resmi dari Pemerintah melalui Rencana Pengembangan Lapangan pertama (Plan of Development/POD I). Dalam skema POD I yang disetujui, pasokan gas bumi yang dialokasikan mencakup sebesar 230 mmscfd untuk fasilitas FLNG berkapasitas 1,2 mtpa selama kurun waktu 18 tahun, serta alokasi sekitar 102 mmscfd untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Perkuat Segmen Midstream dan Likuefaksi Gas
Direktur Utama PT Rukun Raharja Tbk, Djauhar Maulidi, menjelaskan bahwa melalui kepemilikan saham di PT Layar Nusantara Gas, perseroan kini mengantongi eksposur langsung pada rantai bisnis midstream serta likuefaksi gas bumi nasional.
Purbaya Ungkap Uang Berlebih Pemda di Bank Tiap Tahun Capai Rp 100 Triliun

Manajemen perseroan juga menegaskan dalam Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia bahwa pelaksanaan transaksi pembelian saham ini tidak diperkirakan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan kegiatan operasional perseroan pada tahap saat ini.






