berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

KPK Duga Imigrasi Tetap Peras WNA Meski Ada Operasi Tangkap Tangan

Fitri KaraengDiterbitkan 2 Sep 2026 - 00.21 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Duga Imigrasi Tetap Peras WNA Meski Ada Operasi Tangkap Tangan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum di lingkungan kantor imigrasi masih menjalankan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA). Dugaan penerimaan uang haram tersebut disinyalir tetap berlangsung meskipun lembaga antirasuah telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penindakan hukum sebelumnya tidak serta-merta menghentikan pungutan tidak sah di lapangan. Sejumlah oknum dinilai masih melanjutkan penarikan dana dari para WNA yang tengah mengurus dokumen keimigrasian.

"Jadi, pasca-terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan," tutur Budi Prasetyo.

Baca Juga

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap, Mau Kabur ke Palembang

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap, Mau Kabur ke Palembang

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik KPK menggelar rangkaian penggeledahan di beberapa Kantor Imigrasi yang diduga masih menjalankan pola pemerasan serupa. Kendati demikian, KPK mencatat tidak seluruh kantor wilayah bersikap demikian. Beberapa kantor telah menghentikan pungutan liar dan memilih kooperatif menyerahkan uang yang sempat diterima sebelum gelombang tangkap tangan terjadi, seperti yang berlangsung di Bali.

Rekam Jejak Perkara dan Penetapan Delapan Tersangka

Kasus ini bermula dari OTT terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. Pada rangkaian operasi tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada penyidik KPK.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan izin tinggal WNA untuk periode 2022 hingga 2026. Praktik ini mulanya berlangsung di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum kewenangannya beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga

Menhut Ingin Sewa 12 Pesawat Tangani Karhutla, Bujetnya Rp1,54 T

Menhut Ingin Sewa 12 Pesawat Tangani Karhutla, Bujetnya Rp1,54 T

Selain Silmy Karim yang pernah menduduki posisi Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, tersangka lain meliputi Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam. Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, dua pejabat Subdirektorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yakni Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik KPK, skema pemerasan pengurusan izin tinggal selama kurun 2022 hingga 2026 ini diperkirakan menghasilkan keuntungan haram bagi para tersangka mencapai Rp145,5 miliar.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKImigrasiSilmy Karim

Berita Terbaru Lainnya

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap, Mau Kabur ke PalembangMenhut Ingin Sewa 12 Pesawat Tangani Karhutla, Bujetnya Rp1,54 TPrabowo Pimpin Rapat Bahas Akses Rumah Layak dan Terjangkau di HambalangNovo Nordisk dan AWS Percepat Penemuan Obat dengan AISopir Gus Alex Akui Dititipi 406 Ribu Dolar AS dari Asrul AzisBNPB Ungkap Kebakaran Hutan Riau Terkini, 4 Titik Api Masih TerdeteksiFadli Zon Serahkan Usulan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan kepada Presiden PrabowoSaksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap