berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kota Padang Melaju ke Tahap II Seleksi Nasional Kota Kreatif UCCN 2027

Fitri KaraengDiterbitkan 20 Agu 2026 - 04.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kota Padang Melaju ke Tahap II Seleksi Nasional Kota Kreatif UCCN 2027
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Bagaimana langkah konkret sebuah daerah di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan internasional atas warisan budayanya? Pertanyaan ini kini sedang dijawab oleh Pemerintah Kota Padang yang tengah berjuang di kancah nasional. Melalui proses kurasi yang ketat, Kota Padang melaju ke tahap II seleksi nasional kota kreatif UCCN 2027. Pencapaian ini membawa harapan baru bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif lokal agar dapat diakui secara global oleh UNESCO.

Rangkaian penilaian ini dijalankan secara profesional oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di bawah naungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (KemenEkraf). Penetapan kelulusan Kota Padang pada tahap pertama dilakukan setelah melalui proses evaluasi berkas aplikasi atau dossier yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2026. Setelah evaluasi dokumen selesai, Panselnas menggelar rapat pleno pada tanggal 12 Agustus 2026 untuk menentukan daerah mana saja yang layak melanjutkan perjuangan.

Dari hasil rapat pleno tersebut, Kota Padang sukses menempatkan diri dalam daftar enam besar nominasi nasional untuk UCCN 2027. Di dalam kompetisi ini, Kota Padang mengajukan diri dan bersaing pada kategori Gastronomi. Kota Padang tidak berjuang sendirian di kategori ini, melainkan harus bersaing dengan dua kota lain yang juga memiliki potensi kuliner kuat, yaitu Kota Batu dan Kota Pangkal Pinang. Ketiga kota ini akan memperebutkan simpati tim penilai melalui keunggulan cita rasa dan ekosistem kuliner masing-masing.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Selain persaingan di bidang gastronomi, seleksi nasional ini juga menjaring daerah berprestasi di kategori kreatif lainnya. Kabupaten Bantul tercatat masuk sebagai nominasi dalam kategori Crafts and Folk Arts atau Kriya dan Seni Rakyat. Di sisi lain, Kabupaten Sleman bersaing untuk kategori Film, sedangkan Kota Yogyakarta menjadi nominator pada kategori Media Arts. Keberadaan berbagai kategori ini mencerminkan betapa luasnya spektrum industri kreatif yang sedang berkembang di berbagai penjuru tanah air.

Ujian berikutnya bagi Kota Padang akan dilaksanakan pada seleksi tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 2 September 2026. Dalam tahapan yang sangat menentukan ini, Wali Kota Padang Fadly Amran dijadwalkan untuk memaparkan langsung dokumen dossier UCCN 2027. Waktu yang diberikan oleh Panselnas sangat terbatas, yaitu hanya 10 menit. Dalam durasi singkat tersebut, pemaparan harus mampu meyakinkan tim penguji mengenai kesiapan program, keberlanjutan industri, dan komitmen kota dalam mengembangkan sektor gastronomi.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Pengumuman hasil akhir dari seleksi nasional ini direncanakan pada tanggal 1 Oktober 2026. Pada akhirnya, Panselnas hanya akan memilih dua kota atau kabupaten dari dua kategori yang berbeda untuk menjadi delegasi resmi Indonesia yang diusulkan ke tingkat UNESCO. Dengan demikian, persaingan tidak hanya terjadi antar-kota dalam satu kategori, tetapi juga menuntut keunikan program dibanding kategori kreatif lainnya agar bisa terpilih menjadi perwakilan resmi negara di tingkat dunia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemenekraf

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap