Irfan Kamil terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) untuk periode kepengurusan 2026–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam rangkaian forum Kongres III Iwakum yang diselenggarakan pada Jumat (28/8).
Keputusan penetapan pucuk pimpinan organisasi profesi wartawan hukum ini diumumkan secara resmi oleh pimpinan presidium sidang, Hedi. Hal tersebut diambil setelah seluruh peserta kongres secara bulat menyepakati penunjukan Irfan Kamil untuk kembali menakhodai Iwakum selama dua tahun mendatang. Melalui hasil forum tertinggi organisasi ini, ketua umum terpilih menerima mandat penuh untuk merumuskan dan menyusun susunan kepengurusan Iwakum masa bakti 2026–2028.
Agenda Kongres dan Evaluasi Organisasi
Kongres III Iwakum kali ini berlangsung dengan mengusung tema "Bersatu, Berkarya, Berdaya". Forum ini tidak hanya berfokus pada suksesi kepemimpinan, tetapi juga membahas sejumlah agenda strategis keorganisasian.
Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT

Dalam jalannya sidang, kongres membahas laporan pertanggungjawaban dari jajaran kepengurusan periode 2024–2026. Selain itu, para peserta forum melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Iwakum guna memperkuat landasan hukum dan tata kelola internal organisasi ke depan.
Prioritas Program Kerja 2026–2028
Menghadapi masa bakti 2026–2028, Irfan Kamil menetapkan konsolidasi organisasi serta penataan administrasi keanggotaan sebagai prioritas utama. Langkah pembenahan internal ini bertujuan untuk memperkokoh solidaritas serta tertib kelola data seluruh anggota yang bernaung di bawah Iwakum.
Komisi V DPR Desak Langkah Darurat untuk Tekan Angka Kecelakaan Kapal Penumpang

Selain penguatan tata kelola internal, Iwakum mengagendakan beragam program peningkatan kapasitas profesi bagi para jurnalis hukum. Peningkatan kapasitas ini akan direalisasikan melalui penyelenggaraan pelatihan jurnalistik hukum, forum-forum diskusi, hingga pembukaan kelas hukum untuk memperdalam pemahaman anggota mengenai isu-isu hukum kontemporer.
Iwakum juga merancang program advokasi dan bantuan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan saat menjalankan profesinya. Di ranah eksternal, organisasi berencana memperluas jaringan kerja sama kelembagaan dengan berbagai pihak, sembari tetap memegang teguh prinsip independensi organisasi. Rencana kerja kepengurusan ini turut dilengkapi dengan pengembangan kanal komunikasi dan publikasi resmi, pelaksanaan evaluasi program kerja secara berkala, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban yang transparan dan terjadwal.






