berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganKesehatanBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanPopuler
Beranda/CPNS

Ketentuan dan Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS BKN Instansi Pusat dan Daerah

Usat BalangDiterbitkan 23 Agu 2026 - 22.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan dan Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS BKN Instansi Pusat dan Daerah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menempatkan ujian kompetensi sebagai penentu utama kualifikasi teknis pelamar. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, proses rekrutmen ASN terbagi ke dalam tiga tahap utama, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahapan seleksi kompetensi bidang SKB CPNS BKN instansi pusat dan daerah bertujuan mengukur kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan tuntutan jabatan. Berikut adalah rincian mekanisme pelaksanaan, variasi tes, hingga integrasi nilai kelulusan.

Apa Saja Materi dan Bentuk Ujian dalam SKB CPNS?

Ujian SKB diselenggarakan secara transparan dan objektif menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi utama SKB berfokus pada substansi bidang jabatan yang dilamar.

Selain materi pokok berbasis CAT BKN, instansi pusat dan instansi daerah berhak melaksanakan tes tambahan sesuai dengan karakteristik kebutuhan jabatan. Rangkaian tes tambahan tersebut meliputi:

Baca Juga

Ketentuan Syarat Formasi dan Seleksi PPPK Guru serta Teknis, Aturan Non-ASN dan Tata Tertib Ujian

Ketentuan Syarat Formasi dan Seleksi PPPK Guru serta Teknis, Aturan Non-ASN dan Tata Tertib Ujian
  • Psikotes
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • Tes Kesehatan Jiwa
  • Tes Kesegaran Jasmani atau Kesamaptaan
  • Tes Praktik Kerja
  • Uji Sertifikat Kompetensi sebagai unsur penambah nilai
  • Wawancara
  • Tes lain yang dipersyaratkan oleh jabatan teknis tertentu

Bagaimana Pembobotan Nilai SKB dalam Menentukan Kelulusan Akhir?

Penetapan kelulusan akhir peserta CPNS mengacu pada hasil penggabungan antara nilai SKD dan SKB. BKN melakukan integrasi nilai dengan komposisi bobot sebagai berikut:

  • Nilai SKD menyumbang bobot sebesar 40 persen.
  • Nilai SKB menyumbang bobot sebesar 60 persen.

Besarnya porsi nilai SKB menjadikan tahapan ini sangat krusial dalam menentukan posisi akhir pelamar pada formasi yang dituju.

Apa Arti Kode Status pada Pengumuman Hasil Integrasi Nilai?

Setelah pengolahan integrasi nilai SKD dan SKB selesai, BKN mempublikasikan kelulusan peserta menggunakan beberapa kode status resmi:

  • L (Lulus): Peserta dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS.
  • TL (Tidak Lulus): Peserta tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat alokasi formasi.
  • P (Prioritas): Peserta dinyatakan lulus berdasarkan pencapaian nilai terbaik.
  • TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Peserta gugur akibat ketidaksesuaian administrasi atau dokumen.
  • APS (Mengundurkan Diri): Peserta memutuskan mundur atas kehendak sendiri selama tahapan berlangsung.

Bagaimana Alur Penyelesaian Pasca Pengumuman Integrasi SKB?

Bagi peserta yang keberatan dengan hasil seleksi, panitia seleksi menyediakan masa sanggah yang dibuka tepat setelah hasil diumumkan. Panitia instansi dan BKN akan memberikan jawaban sanggah resmi sebelum menerbitkan pengumuman pasca sanggah.

Baca Juga

Pemerintah Matangkan Rencana Seleksi ASN, Pahami Rincian Formasi dan Standar Nilai Ambang Batas SKD CPNS

Pemerintah Matangkan Rencana Seleksi ASN, Pahami Rincian Formasi dan Standar Nilai Ambang Batas SKD CPNS

Peserta yang dinyatakan lulus secara final wajib melanjutkan tahapan pemberkasan administratif, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui portal SSCASN BKN.

Apa Persyaratan Dasar Menghadapi Seleksi CPNS di Instansi Pemerintah?

Pemerintah secara berkala menyiapkan alokasi formasi kebutuhan ASN, baik di lingkungan instansi pusat maupun pemerintah daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyampaikan kebutuhan jenis jabatan dan kuota formasi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pelamar umum harus berstatus Warga Negara Indonesia dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran. Batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun khusus untuk pelamar jabatan spesifik, seperti dokter spesialis, dosen, atau peneliti. Seluruh pendaftaran dan pengunggahan berkas dilakukan terpusat melalui portal SSCASN BKN.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKN

Berita Terbaru Lainnya

Jalur Resmi Melaporkan Rekening Penipuan dan Jeratan Pinjol Ilegal ke OJKKetentuan Batas Suku Bunga Pinjaman Daring di Indonesia dan Tahapan PenurunannyaOJK Perbarui Daftar Fintech Lending Berizin Resmi demi Cegah Jeratan Pinjol IlegalKetentuan Syarat Formasi dan Seleksi PPPK Guru serta Teknis, Aturan Non-ASN dan Tata Tertib UjianKetentuan Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan untuk Pengurusan SIM dan Dokumen PublikLangkah Mengaktifkan Kembali Status Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Nonaktif dan Syarat TerbarunyaKetentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dan Alur Ujian CASN di Portal SSCASN BKNPemutakhiran Data Penerima PBI JK di DTKS Kemensos, Syarat, Alur Reaktivasi, dan Desil Kesejahteraan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganKesehatanBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs Kesehatan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap