berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

Kemendag Ungkap Hubungan Ekspor CPO dan Potensi Penurunan Produksi Minyakita

Marthen TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 03.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendag Ungkap Hubungan Ekspor CPO dan Potensi Penurunan Produksi Minyakita
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan komprehensif mengenai dinamika produksi minyak goreng rakyat merek Minyakita di Indonesia. Berdasarkan keterangan resmi kementerian, tingkat produksi Minyakita sangat bergantung pada realisasi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan oleh para produsen. Artinya, fluktuasi ketersediaan Minyakita di pasar domestik memiliki hubungan yang erat dengan seberapa besar volume CPO yang diekspor ke pasar internasional.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, memaparkan bahwa ketika ekspor CPO menurun, produksi Minyakita juga berpotensi ikut berkurang. Hal ini berkaitan langsung dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan DMO mewajibkan pemenuhan kebutuhan pasar domestik, namun aturan ini hanya mengikat produsen yang secara aktif melakukan kegiatan ekspor CPO. "Kalau misalnya produsen minyak goreng tidak melakukan ekspor, maka tidak ada kewajiban DMO," ungkap Iqbal saat memberikan keterangan di Auditorium Kemendag, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memaksa produsen untuk memproduksi Minyakita jika mereka tidak memiliki kewajiban DMO akibat terhentinya aktivitas ekspor. Penurunan produksi Minyakita di dalam negeri pada dasarnya merupakan indikator atau pertanda bahwa ekspor CPO oleh produsen sedang mengalami tren penurunan. Penjelasan tersebut sekaligus merespons pertanyaan publik mengenai tren realisasi DMO Minyakita yang belakangan ini disebut terus menurun apabila dibandingkan dengan catatan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga

Sampoerna Pertahankan Kepemimpinan Pasar di Semester I 2026 Meski Segmen SKT Menurun

Sampoerna Pertahankan Kepemimpinan Pasar di Semester I 2026 Meski Segmen SKT Menurun

Meski terdapat potensi penurunan produksi Minyakita akibat dinamika ekspor, Kemendag memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan serta-merta memicu kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Iqbal mengingatkan bahwa produksi Minyakita hanya mencakup sebagian kecil dari total pasokan nasional, yakni diperkirakan tidak sampai sepertiga dari keseluruhan produksi minyak goreng di tanah air. Sebagian besar kebutuhan minyak goreng di Indonesia justru dipenuhi oleh produk-produk dengan kategori merek kedua (second brand) serta minyak goreng kelas premium.

Untuk menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur secara rinci mengenai Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Melalui payung hukum tersebut, pemerintah memastikan bahwa tidak hanya Minyakita yang distribusinya diatur, tetapi minyak goreng premium dan minyak second brand juga diwajibkan untuk selalu tersedia, utamanya di berbagai pasar rakyat di seluruh Indonesia. Jika nantinya ditemukan kelangkaan di lapangan, pemerintah akan langsung menagih komitmen para produsen sesuai ketentuan Permendag 20/2026.

Baca Juga

Strategi Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Strategi Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Terkait kekhawatiran bahwa produsen akan berhenti mengekspor dan memicu hilangnya Minyakita dari pasaran, Kemendag menilai hal tersebut belum memiliki dasar yang kuat. Aktivitas ekspor pada dasarnya sangat bergantung pada kesepakatan bisnis antarperusahaan dan permintaan dari luar negeri. Berdasarkan pengamatan pemerintah selama dua tahun terakhir, kinerja ekspor CPO secara umum masih tergolong stabil, meskipun memang terdapat pola fluktuasi atau penurunan volume pada bulan-bulan tertentu.

Siklus pergerakan ekspor CPO tersebut biasanya memiliki pola yang berulang setiap tahun. Menurut catatan Kemendag, volume ekspor umumnya mengalami penurunan pada awal tahun, tepatnya pada bulan Januari dan Februari. Setelah itu, angka ekspor biasanya kembali meningkat pada bulan Maret, April, dan Mei, lalu melandai pada bulan Juni dan Juli. Tren positif kemudian kembali terlihat dari bulan September hingga akhir tahun di bulan Desember. Dengan pola yang relatif stabil dalam dua tahun terakhir ini, kementerian meyakini para produsen akan tetap melanjutkan kegiatan ekspor mereka.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MinyakitaKemendagMinyak GorengEkspor CPOIqbal Shoffan Shofwan

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Pencabulan Anak oleh Kakek di Serang dan Penanganan HukumnyaBos BGN Bantah Makan Bergizi Gratis Kuras APBN, Singgung Revitalisasi Sekolah dan PupukAirbus A380-800 Emirates Akan Hadir di Bandara Soekarno-Hatta Khusus untuk Tur Pramusim 2026Sampoerna Pertahankan Kepemimpinan Pasar di Semester I 2026 Meski Segmen SKT MenurunHasan Nasbi Tegaskan Kritik Balik Pemerintah Ditujukan untuk Kelompok Londo IrengHasil Operasi Berantas Jaya 2026, Mayoritas Pelaku Curanmor Berada di Usia ProduktifKPK Tegaskan Pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Bergantung pada Kecukupan Alat BuktiStrategi Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap