berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT Inhutani V di Lampung

Slamet PrabowoDiterbitkan 8 Sep 2026 - 01.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT Inhutani V di Lampung
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) di Lampung. Penanganan perkara tersebut sebelumnya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya resmi ditarik dan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.

Pengambilalihan penyidikan perkara ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar, dalam sebuah konferensi pers pada Senin (7/9). Saiful menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh perusahaan tersebut.

Saiful menjelaskan duduk perkara tersebut bermula dari aktivitas PT PSMI yang melakukan penanaman perkebunan tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung. Tindakan tersebut dinilai telah melawan hukum dan berakibat pada timbulnya kerugian keuangan negara. Kendati telah menyatakan adanya kerugian negara yang ditimbulkan akibat penanaman tebu secara melawan hukum tersebut, Kejagung hingga kini belum membeberkan nominal pasti total kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Baca Juga

Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya

Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya

Selain belum mengungkap rincian nilai kerugian negara, Saiful Bahri Siregar menambahkan bahwa sampai saat ini penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Kendati belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan terus berjalan. Tim penyidik tercatat telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi guna mendalami dugaan pelanggaran hukum tersebut. Di samping memeriksa puluhan saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan PT Inhutani V oleh PT PSMI.

Baca Juga

Viral Warga Kecewa dan Injak Bantuan Gempa NTT, Pelaku Minta Maaf

Viral Warga Kecewa dan Injak Bantuan Gempa NTT, Pelaku Minta Maaf

Saiful menegaskan bahwa tim penyidik hingga saat ini masih terus bekerja untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan tindakan penyitaan, dan mengumpulkan alat bukti lainnya demi mengonstruksikan peristiwa pidana yang terjadi secara utuh dan jelas.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungKejagung

Berita Terbaru Lainnya

RKAB Dipangkas, Produksi Batu Bara RI Turun 8 Juta Ton/Bulan di 2026Sering Buat Onar, Tetangga RI Tak Segan Deportasi Massal WN IsraelArea Sabana Blok Pengol di TNBTS Bromo TerbakarCegah Kebakaran Lahan di Bogor, Polisi Minta Warga Lihat Titik Api MelaporPetugas Gunung Gede Pangrango Dianiaya, 1 Pelaku DitangkapKejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara JiwasrayaGaruda soal Penerapan Aturan Bagasi Baru, Kami Paham Butuh AdaptasiKemenperin-Korea Perkuat SDM Industri Lewat Ppuri Technology

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap