Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas rata-rata produksi batu bara nasional sebesar 8 juta ton per bulan pada 2026. Kebijakan pemangkasan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tersebut menurunkan rata-rata output bulanan dari 68 juta ton pada 2025 menjadi 60 juta ton pada tahun ini.
Pemerintah menyusun RKAB 2026 pada rentang 600-an juta ton guna menahan penurunan harga batu bara di pasar global akibat kelebihan pasokan. Dengan rata-rata laju produksi 60 juta ton per bulan, total produksi batu bara Indonesia hingga akhir 2026 diproyeksikan berada di kisaran 720 juta hingga 722 juta ton. Angka perkiraan ini lebih rendah dibanding realisasi sepanjang 2025 yang menembus 817,48 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mencatat bahwa realisasi produksi batu bara per Juli 2026 telah menyentuh 423,71 juta ton. Dari akumulasi produksi Januari hingga Juli 2026 sebesar 423 juta ton, sebanyak 270 juta ton dialokasikan untuk ekspor dan 113 juta ton diserap pasar domestik. India dan China masih menjadi tujuan utama pengapalan komoditas tersebut.
Sering Buat Onar, Tetangga RI Tak Segan Deportasi Massal WN Israel

Kendati volume produksi ditekan, kinerja penerimaan sektor tambang ini masih menunjukkan tren positif. Per 31 Agustus 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) batu bara tercatat mencapai Rp 66 triliun, meningkat dibandingkan posisi per 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 59 triliun.
Pasokan Khusus untuk Kelistrikan Nasional
Di tengah kebijakan pembatasan produksi, pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri tetap aman. Tri Winarno menegaskan bahwa setiap tambahan kuota produksi yang disetujui hanya dialokasikan secara khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Garuda soal Penerapan Aturan Bagasi Baru, Kami Paham Butuh Adaptasi

Secara terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa perseroan memperoleh alokasi pasokan tambahan sebesar 16,8 juta ton hingga akhir 2026. Tambahan tersebut terdiri atas 1,8 juta ton yang diterima pada Juli 2026, disusul penambahan sebesar 3 juta ton per bulan untuk periode Agustus hingga Desember 2026 di luar kontrak pasokan yang sedang berjalan.
Pasokan tambahan tersebut difokuskan pada batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500 kcal/kg sesuai spesifikasi pembangkit PLN. Alokasi ini memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Pulau Jawa dengan menambah daya mampu pasok sekitar 5 Gigawatt (GW), dari kapasitas sebelumnya sebesar 35,9 GW.






