Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kasus penyelundupan ini melibatkan seorang kopilot penerbangan dari maskapai asing yang berkewarganegaraan Malaysia. Pelaku yang diketahui berinisial MS tersebut tertangkap tangan membawa puluhan kilogram narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi, beserta sejumlah kecil sabu. Pengungkapan kasus ini menyoroti modus operandi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara internasional yang memanfaatkan status kru penerbangan.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkotika ini bermula dari proses pengawasan rutin yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang internasional. Pemeriksaan tersebut berlangsung di area Terminal 3 Kedatangan Internasional








