berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Penyelundupan 26 Kg Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Fitri KaraengDiterbitkan 1 Agu 2026 - 13.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Penyelundupan 26 Kg Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kasus penyelundupan ini melibatkan seorang kopilot penerbangan dari maskapai asing yang berkewarganegaraan Malaysia. Pelaku yang diketahui berinisial MS tersebut tertangkap tangan membawa puluhan kilogram narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi, beserta sejumlah kecil sabu. Pengungkapan kasus ini menyoroti modus operandi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara internasional yang memanfaatkan status kru penerbangan.

Terungkapnya kasus penyelundupan narkotika ini bermula dari proses pengawasan rutin yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang internasional. Pemeriksaan tersebut berlangsung di area Terminal 3 Kedatangan Internasional

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
Bandara Soekarno-Hatta
. Saat petugas melakukan analisis hasil pemindaian menggunakan mesin x-ray, mereka mendapati sebuah koper yang menunjukkan citra mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan koper tersebut di area pengambilan bagasi hingga akhirnya koper itu diambil oleh pelaku.

Pada saat mengambil koper yang dicurigai tersebut, pelaku MS diketahui sedang mengenakan seragam lengkap kopilot. Menggunakan seragam maskapai penerbangan diduga menjadi salah satu cara pelaku untuk menghindari kecurigaan petugas di bandara. Namun, petugas yang menangani pengawasan langsung mengarahkan MS beserta seluruh barang bawaannya menuju ruang pemeriksaan Bea Cukai. Di ruangan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan pembongkaran terhadap koper yang dibawa oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia itu.

Baca Juga

Daftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Daftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Dari hasil pemeriksaan fisik secara menyeluruh, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah yang sangat besar. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam koper milik MS dan dikemas ke dalam 14 bungkus besar. Setelah dihitung dan ditimbang, petugas memastikan bahwa bungkusan tersebut berisi 70.114 butir pil ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram. Tidak hanya itu, petugas yang memeriksa tas pribadi milik MS juga menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4 gram.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, pada Jumat (31/7), memberikan penjelasan terkait hasil interogasi awal terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MS mengaku bahwa dirinya diminta oleh seseorang untuk membawa barang haram tersebut masuk ke wilayah Indonesia, tepatnya ke Jakarta. Sebagai imbalan atas perannya sebagai kurir narkotika lintas negara, pelaku dijanjikan upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia. Motif finansial inilah yang mendorong pelaku untuk menyalahgunakan profesinya dan mengambil risiko menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi.

Baca Juga

Penyelesaian Kendala Pendaftaran KJP Akibat Status Desil DTSEN

Penyelesaian Kendala Pendaftaran KJP Akibat Status Desil DTSEN

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MS juga mengungkapkan rekam jejaknya dalam aktivitas penyelundupan narkotika. Pelaku mengaku bahwa tindakan ini bukanlah yang pertama kali ia lakukan. MS menyebutkan bahwa dirinya sudah dua kali membawa narkotika, yaitu satu kali pengiriman menuju Sabah, Malaysia, dan satu kali pengiriman menuju Jakarta yang pada akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas. Rencananya, setibanya di Jakarta, puluhan kilogram ekstasi tersebut akan diambil oleh seseorang yang diduga kuat juga merupakan warga negara Malaysia. Identitas pasti dari calon penerima barang tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Untuk menindaklanjuti temuan besar ini dan membongkar jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas, pihak Bea Cukai segera mengambil langkah koordinasi. Bea Cukai berkoordinasi secara langsung dengan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga melibatkan pelaku. Saat ini, kopilot berinisial MS beserta seluruh barang bukti yang mencakup 26 kilogram ekstasi dan 4 gram sabu telah diserahkan sepenuhnya ke Bareskrim Polri. Penyerahan ini menandai dimulainya proses penyidikan lebih lanjut secara hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBea CukaiPenyelundupan NarkobaBandara Soekarno-HattaKopilot Malaysia

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Tepat Menyikapi Status UMA BEI pada Saham DEWI, GULA, dan MDIAMemahami Dampak Era Suku Bunga Tinggi Global dan Respons Bank IndonesiaAturan dan Konsekuensi Keterlambatan Laporan Keuangan Emiten di Bursa Efek IndonesiaBadan Gizi Nasional Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis Menyusul Putusan MKAntisipasi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Saat Menembus Level Rp18.100Rencana Baru Tol Terpanjang Indonesia Getaci Tembus Hingga YogyakartaCara Memulihkan Bisnis Pariwisata Indonesia Pasca-PandemiPenjelasan Lengkap Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Pertamina

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

Hukum

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

1 Agu 2026

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab SaudiEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan HukumnyaHukum 路 1 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap