berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Pendidikan

Penyelesaian Kendala Pendaftaran KJP Akibat Status Desil DTSEN

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 13.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelesaian Kendala Pendaftaran KJP Akibat Status Desil DTSEN
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga tidak mampu. Program ini ditujukan bagi penduduk usia sekolah 6 hingga 21 tahun agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian yang relevan. Pada tahun ini, program bantuan pendidikan tersebut menjangkau sekitar 707.520 siswa. Sayangnya, sejumlah warga terkejut karena anak mereka mendadak dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat penerima KJP. Salah satunya dialami oleh Lia, seorang ibu yang tinggal di rumah kontrakan di Jakarta Selatan. Saat menyerahkan berkas perpanjangan KJP anaknya ke sekolah pada Senin, 27 Juli 2026, pihak sekolah menyatakan bahwa anaknya tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Lia, yang mengurus tiga anak bersekolah dan hanya mengandalkan penghasilan suami, mendapati keluarganya kini tercatat berada di desil 6. Desil merupakan sistem pemeringkatan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang digunakan oleh pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Dalam sistem ini, seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok desil. Secara sederhana, semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan sebuah rumah tangga. Sebaliknya, desil 6 hingga desil 10 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang dinilai lebih baik. Aturan menetapkan bahwa warga yang masuk dalam kategori desil di atas 5 tidak berhak mendapatkan

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
bantuan sosial
.

Nasib serupa dialami oleh Nurlela, seorang warga Jakarta Utara yang juga dikategorikan masuk dalam desil 6. Perempuan berusia lebih dari 50 tahun ini telah lama bercerai, membesarkan dua anak seorang diri, dan tinggal menumpang. Nurlela tidak memiliki pekerjaan tetap dan biasanya bekerja serabutan. Namun, penyakit pengapuran sendi yang dideritanya kini membuatnya kesulitan bekerja. Ia telah berupaya mendatangi kantor wali kota untuk mengurus hal ini, tetapi setelah tiga bulan berlalu, statusnya masih tetap berada di desil 6.

Baca Juga

Penjelasan Lengkap Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Pertamina

Penjelasan Lengkap Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Pertamina

Menanggapi banyaknya keluhan warga, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Oman Rohman, menyatakan bahwa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ke DTSEN membuat banyak warga mendadak kehilangan akses terhadap bantuan sosial maupun KJP karena dikategorikan dalam desil yang tinggi. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Sosial DKI Jakarta untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Langkah ini diperlukan agar proses validasi dan pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan periode data yang digunakan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan DTSEN periode Januari 2026 untuk proses verifikasi pendaftaran KJP. Sementara itu, Kementerian Sosial telah memiliki data dengan periode yang lebih baru, yaitu Juli 2026. Untuk mengatasi ketidakselarasan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik atau BPS guna memperoleh DTSEN periode Juli 2026 agar data di tingkat daerah selaras dengan data Kementerian Sosial.

Baca Juga

Daftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Daftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Bagi pendaftar yang mengalami kendala verifikasi KJP akibat perbedaan data ini, terdapat langkah penyelesaian yang dapat dilakukan. Apabila calon penerima mengecek aplikasi Cek Bansos dan mendapati statusnya sudah berada pada desil 1 hingga 5, namun belum lolos verifikasi KJP akibat perbedaan periode data, pendaftar tetap dapat melanjutkan proses. Pendaftar dapat melampirkan tangkapan layar hasil pengecekan desil terbaru dari aplikasi Cek Bansos. Sementara itu, bagi warga yang datanya masih berada di desil 6 ke atas, disarankan untuk mengajukan penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos. Proses pembaruan data untuk penurunan desil ini dapat memakan waktu antara tiga hingga enam bulan, atau bahkan bisa mencapai satu tahun.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DKI JakartaBantuan SosialKJPDTSENCek Bansos

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Tepat Menyikapi Status UMA BEI pada Saham DEWI, GULA, dan MDIAMemahami Dampak Era Suku Bunga Tinggi Global dan Respons Bank IndonesiaAturan dan Konsekuensi Keterlambatan Laporan Keuangan Emiten di Bursa Efek IndonesiaBadan Gizi Nasional Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis Menyusul Putusan MKAntisipasi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Saat Menembus Level Rp18.100Rencana Baru Tol Terpanjang Indonesia Getaci Tembus Hingga YogyakartaCara Memulihkan Bisnis Pariwisata Indonesia Pasca-PandemiPenjelasan Lengkap Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Pertamina

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

Hukum

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

1 Agu 2026

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab SaudiEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan HukumnyaHukum 路 1 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap