Sistem perpajakan Coretax diusulkan menjadi basis data baru untuk mengukur tingkat pendapatan dan kelayakan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Usulan ini mengemuka menyusul kritik terhadap metodologi pengukuran desil kesejahteraan saat ini yang dinilai kerap bias karena hanya mengandalkan estimasi pengeluaran warga.
Peneliti sekaligus Director of Fiscal Justice Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Askar, menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi bertajuk 'Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia' di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Menurutnya, pola pengeluaran konsumsi yang selama ini digunakan berisiko menghasilkan keputusan yang tidak tepat sasaran.
Keterbatasan Indikator Pengeluaran dalam Penentuan Desil
Dalam skema saat ini, pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga diukur melalui desil yang bersumber dari estimasi pengeluaran. Namun, indikator tersebut dinilai kerap menipu kondisi perekonomian warga yang sebenarnya.
UKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026

Media menjelaskan bahwa sejumlah keluarga dapat terlihat berkecukupan dari sisi pengeluaran, padahal pembiayaan kebutuhan pokok seperti pendidikan dan kesehatan didapatkan dari utang pinjaman online (pinjol) atau hasil menjual aset produktif seperti sawah. Akibatnya, kelompok rentan yang menanggung beban utang berat bisa tereliminasi dari daftar penerima bansos karena dianggap memiliki pengeluaran tinggi.
Oleh sebab itu, CELIOS mendorong agar penentuan sasaran bansos beralih menggunakan indikator pendapatan siap pakai (disposable income), yakni pendapatan bersih yang tersisa setelah dikurangi kewajiban utang dan kebutuhan mendesak warga.
Cahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian Kalijaran

Pemanfaatan Data Coretax Milik Ditjen Pajak
Untuk merealisasikan pencatatan disposable income secara riil, pemerintah didorong memanfaatkan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sistem administrasi perpajakan ini dinilai memiliki infrastruktur yang mampu merekam profil keuangan secara komprehensif, mulai dari pendapatan bersih berbasis pajak yang dibayarkan hingga kepemilikan aset warga.
Media menyarankan agar ke depan pengisian data ke dalam sistem tersebut diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa terbatas hanya pada wajib pajak aktif. Melalui integrasi data tersebut, pemerintah dinilai dapat memetakan kepemilikan aset dan pendapatan riil secara lebih akurat untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial.






