berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara

Yolanda RumbayanDiterbitkan 31 Agu 2026 - 01.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Pelarian terpidana kasus narkotika Bayu Wicaksono alias Encek resmi berakhir usai dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 30 Agustus 2026. Buronan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur, tersebut sebelumnya berhasil ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

Penangkapan Encek di kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos tersebut dilakukan berkat koordinasi lintas otoritas. Setelah diamankan oleh pihak berwenang Myanmar, ia diserahkan kepada penegak hukum Indonesia untuk menjalani sisa masa pidananya sekaligus mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal yang dilakukan selama pelarian.

Rute Pelarian Tiga Negara

Berdasarkan penelusuran kepolisian, Encek melarikan diri dari Rutan Sukadana sejak 21 April 2024. Setelah kabur dari fasilitas penahanan, ia langsung menyeberang ke luar negeri dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran aparat.

Baca Juga

Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Perjalanan pelariannya bermula dari Indonesia menuju Malaysia. Dari Malaysia, Encek berpindah ke Thailand, hingga akhirnya menetap dan diamankan di wilayah Tachileik, Myanmar.

Mengendalikan Sabu dari Luar Negeri

Kendati berstatus sebagai buronan, Encek diketahui tetap aktif mengoperasikan jaringan peredaran narkotika. Selama berada di Malaysia, ia mengendalikan penyelundupan dan pengiriman sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Jaringan yang dikendalikannya sempat terendus oleh pihak berwajib menyusul penangkapan kurir-kurir narkoba di Lampung dan Kepulauan Riau (Kepri). Jejak operasional peredaran sabu tersebut memperkuat indikasi bahwa Encek memiliki jejaring sindikat lintas negara yang rapi.

Baca Juga

Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda

Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda

Encek sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman 14 tahun penjara atas perkara tindak pidana narkotika. Ia baru menjalani masa hukuman sekitar dua tahun sebelum memutuskan kabur dari tahanan pada April 2024.

Saat ini, kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu memfasilitasi pelarian Encek ke luar negeri maupun pihak-pihak yang ikut menyokong operasional bisnis sabu lintas batas tersebut.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini IndikatornyaWamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan PemdaEkonom Sebut Tak Mudah Bikin Rupiah Menguat ke DepanPurbaya Buka-bukaan Rencana Ambil Alih Utang Whoosh 15 SeptemberApa Fungsi Sensus Ekonomi? Begini Penjelasan BPSMuktamar NU ke-35 di Jombang Resmi Tetapkan Mekanisme AHWA untuk Pemilihan Ketum PBNUPerusahaan Prajogo Pangestu Jadi Pemasok Avtur di Bandara SingapuraMengenal Desil 9 dan 10, Kelompok Warga RI Dilarang Beli Pertalite

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap