Pelarian terpidana kasus narkotika Bayu Wicaksono alias Encek resmi berakhir usai dipulangkan ke Indonesia pada Minggu, 30 Agustus 2026. Buronan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur, tersebut sebelumnya berhasil ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.
Penangkapan Encek di kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos tersebut dilakukan berkat koordinasi lintas otoritas. Setelah diamankan oleh pihak berwenang Myanmar, ia diserahkan kepada penegak hukum Indonesia untuk menjalani sisa masa pidananya sekaligus mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal yang dilakukan selama pelarian.
Rute Pelarian Tiga Negara
Berdasarkan penelusuran kepolisian, Encek melarikan diri dari Rutan Sukadana sejak 21 April 2024. Setelah kabur dari fasilitas penahanan, ia langsung menyeberang ke luar negeri dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran aparat.
Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Perjalanan pelariannya bermula dari Indonesia menuju Malaysia. Dari Malaysia, Encek berpindah ke Thailand, hingga akhirnya menetap dan diamankan di wilayah Tachileik, Myanmar.
Mengendalikan Sabu dari Luar Negeri
Kendati berstatus sebagai buronan, Encek diketahui tetap aktif mengoperasikan jaringan peredaran narkotika. Selama berada di Malaysia, ia mengendalikan penyelundupan dan pengiriman sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Jaringan yang dikendalikannya sempat terendus oleh pihak berwajib menyusul penangkapan kurir-kurir narkoba di Lampung dan Kepulauan Riau (Kepri). Jejak operasional peredaran sabu tersebut memperkuat indikasi bahwa Encek memiliki jejaring sindikat lintas negara yang rapi.
Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda

Encek sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman 14 tahun penjara atas perkara tindak pidana narkotika. Ia baru menjalani masa hukuman sekitar dua tahun sebelum memutuskan kabur dari tahanan pada April 2024.
Saat ini, kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu memfasilitasi pelarian Encek ke luar negeri maupun pihak-pihak yang ikut menyokong operasional bisnis sabu lintas batas tersebut.






