berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama, Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Sri NugrohoDiterbitkan 30 Jul 2026 - 05.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jangan Berlindung di Balik Topeng Agama, Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Pemerintah memiliki kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagai bagian dari tujuan bernegara. Dalam mencapai tujuan tersebut, kepercayaan publik menjadi fondasi yang sangat krusial. Sosiolog Max Weber pernah menyatakan bahwa suatu kekuasaan dapat muncul dari rasa percaya, bukan sekadar dari paksaan. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, terutama dengan menggunakan tameng atau simbol-simbol suci, esensi dari pelayanan publik dan nilai-nilai luhur akan rusak. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk tidak berlindung di balik kedok agama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab mereka.

Upaya menjaga integritas ini harus ditanamkan kepada aparatur negara sejak dini. Presiden Prabowo telah mengingatkan para pamong praja muda agar senantiasa menjauhi praktik korupsi. Nasihat ini menjadi penegas bahwa dedikasi dan kejujuran dalam melayani masyarakat tidak boleh ditukar dengan keuntungan pribadi. Menghindari korupsi bukan sekadar kepatuhan pada aturan, melainkan wujud nyata dari moralitas yang bersih.

Baca Juga

Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap

Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap

Di sektor pendidikan keagamaan, transparansi dan perlindungan terhadap hak-hak dasar juga menjadi sorotan penting. Lembaga pendidikan berbasis agama harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) merilis saluran aduan digital bernama AMAN dan TelePontren. Fasilitas ini bertujuan menampung laporan masyarakat terkait dugaan perundungan serta kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren dan madrasah. Langkah ini menegaskan bahwa kesucian lembaga keagamaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi tindakan pelanggaran hukum.

Selain aspek keamanan, peningkatan kesejahteraan fisik dan kemandirian ekonomi di lingkungan pendidikan keagamaan juga terus diupayakan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas tiga langkah strategis guna memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri, yang turut mencakup upaya pemberdayaan ekonomi pesantren. Dorongan untuk efisiensi operasional juga ditunjukkan melalui kolaborasi akademis, seperti yang dilakukan oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Mercu Buana. Mereka memperkenalkan teknologi tepat guna berupa produksi sabun cair alami di Ponpes Bait Qurani Bogor guna menekan biaya operasional pesantren tersebut.

Baca Juga

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan

Pada akhirnya, agama harus diposisikan sebagai sumber harmoni sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, bukan sekadar identitas formal. Kemenag turut mengusung konsep ekoteologi serta menyoroti peran agama sebagai pilar utama dalam menciptakan keselarasan di tengah masyarakat. Dukungan terhadap masa depan generasi muda juga diwujudkan melalui aksi nyata, seperti langkah Baznas yang secara simbolis telah menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada 15 wisudawan terpilih. Melalui berbagai implementasi nyata ini, nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya dapat diterapkan tanpa perlu berlindung di balik topeng formalitas semata.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PrabowoKementerian AgamaNasaruddin UmarIntegritasPendidikan

Berita Terbaru Lainnya

Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg DiamankanGempa Magnitudo 5,1 Guncang Barat Laut Tanimbar Maluku, BMKG, Tidak Berpotensi TsunamiTop! Kredit UMKM Bank BPD Bali Tumbuh 14,52% Hingga Agustus 2026Tetangga RI Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia ke Penjahat SeksualImigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA DitangkapPemprov DKI Imbau Warga Tenang Usai Gempa di Kepulauan Seribu, Kondisi AmanTiga Pengeroyok Bambang Pejompongan Ditangkap di Bogor

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap