berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera Disidang

Bambang SetiawanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 05.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera Disidang
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyidik melimpahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pelimpahan tahap II ini menandai babak baru proses hukum terhadap istri dan dua anak Ko Erwin, yang kini berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban penting mengenai perkembangan kasus TPPU jaringan Ko Erwin.

Siapa Saja Tersangka yang Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Terdapat tiga tersangka yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Mataram. Ketiganya merupakan anggota keluarga inti dari terpidana atau tersangka kasus narkotika Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yaitu:

Baca Juga

Pemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai Terkendali

Pemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai Terkendali
  1. Virda Virginia Pahlevi (istri Ko Erwin)
  2. Hadi Sumarho Iskandar (anak Ko Erwin)
  3. Christina Aurelia (anak Ko Erwin)

Penetapan tersangka dan pelimpahan berkas perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi bernomor LP/A/43/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKO/Bareskrim Polri tertanggal 26 Februari 2026.

Apa Peran dan Modus yang Dilakukan Para Tersangka?

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas transaksi keuangan Ko Erwin, aliran dana hasil kejahatan narkotika disamarkan melalui rekening anggota keluarganya. Ketiga tersangka memiliki peran aktif dalam pengelolaan uang tersebut, meliputi:

  • Menerima transfer dan aliran dana yang bersumber dari peredaran narkotika jaringan Ko Erwin.
  • Menyediakan rekening bank pribadi untuk memfasilitasi penampungan uang hasil tindak pidana narkoba guna menyamarkan asal-usul kekayaan.

Apa Saja Aset yang Disita dalam Perkara Ini?

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita berbagai bentuk aset yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pencucian uang dengan estimasi nilai total mencapai Rp 15,3 miliar (Rp 15.300.000.000).

Baca Juga

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Aset-aset yang disita tersebut tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdiri atas:

  • Deretan unit kendaraan bermotor roda empat (mobil)
  • Unit bangunan rumah toko (ruko)
  • Bangunan gudang

Bagaimana Proses Pelaksanaan Pelimpahan Tahap II?

Pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram pada Senin, 24 Agustus 2026. Pemeriksaan berkas dan fisik barang bukti dilakukan secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI bersama tim JPU Kejaksaan Negeri Mataram.

Dengan terlaksananya tahap penyerahan ini, jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan setempat untuk memasuki agenda persidangan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriTPPU

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai TerkendaliKabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TKRial Iran Anjlok ke Rekor Terendah, Tembus IRR 2 Juta per Dolar ASPT KIM Normalisasi Parit Dusun 15 Pematang Johar Pascakebakaran dan Langkah Penegakan RegulasiDSI Pantau Transaksi Ekspor Tiga Komoditas Strategis Rp1.239 T, Alur dan Titik VerifikasinyaShein Bakal IPO Incar Rp31,7 T di Hong Kong, Valuasi Anjlok 70%72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LHSindikat Upal Sudah 2 Kali Cetak Uang Palsu, 4 Ribu Lembar Cacat Produksi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap