berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH

Usat BalangDiterbitkan 25 Agu 2026 - 05.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Penetapan puluhan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut proses penegakan hukum yang akuntabel dan berlandaskan regulasi yang kuat. Setelah Bareskrim Polri mengumumkan penindakan terhadap 72 tersangka di berbagai wilayah, Komisi III DPR RI mengingatkan aparat kepolisian agar konsisten mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Langkah penanganan perkara karhutla ini melibatkan sinergi lintas lembaga, penelusuran aktor korporasi, hingga pencegahan terpadu di tingkat daerah.

Langkah Penegakan Hukum Berbasis Regulasi Lingkungan Hidup

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina, menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Polri dalam menjaring 72 tersangka. Menurutnya, langkah penetapan status hukum tersebut diyakini telah berpijak pada alasan dan bukti yang kuat.

Kendati demikian, proses hukum lanjutan harus tetap berjalan sesuai koridor hukum acara dan undang-undang sektoral. Legislator menekankan beberapa pedoman utama bagi penyidik di lapangan:

Baca Juga

Pemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai Terkendali

Pemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai Terkendali
  1. Menjadikan ketentuan KUHAP sebagai landasan utama dalam seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan.
  2. Mengintegrasikan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait Lingkungan Hidup untuk memperkuat konstruksi sangkaan pidana.
  3. Memastikan pengumpulan alat bukti memenuhi standar pembuktian formil maupun materiel agar perkara tidak gugur di persidangan.

Pemetaan Wilayah Penindakan di 9 Polda

Penetapan 72 tersangka karhutla tersebut merupakan hasil penanganan laporan polisi yang tersebar di sembilan Kepolisian Daerah (Polda), khususnya pada wilayah rawan titik api di Sumatra dan Kalimantan:

  • Polda Riau
  • Polda Kalbar (Kalimantan Barat)
  • Polda Sumsel (Sumatera Selatan)
  • Polda Jambi
  • Polda Kalteng (Kalimantan Tengah)
  • Polda Kalsel (Kalimantan Selatan)
  • Polda Kaltim (Kalimantan Timur)
  • Polda Aceh
  • Polda Kaltara (Kalimantan Utara)

Sebaran wilayah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan memerlukan koordinasi kewilayahan yang intensif antara Mabes Polri dan jajaran polda terkait.

Strategi Menjerat Penerima Keuntungan dan Korporasi

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Polri menargetkan pihak-pihak yang menikmati hasil atau keuntungan finansial dari pembakaran lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Baca Juga

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Upaya penindakan tersebut difokuskan pada:

  • Melakukan pengejaran terhadap pelaku perorangan maupun entitas korporasi yang terbukti menyuruh lakukan atau diuntungkan oleh pembersihan lahan melalui pembakaran.
  • Menerapkan penegakan hukum secara tegas guna memutus mata rantai motif ekonomi di balik pembakaran hutan.
  • Mengantisipasi kendala operasional lapangan, mengingat titik api pada musim kemarau sangat sulit dipadamkan akibat terbatasnya ketersediaan sumber air di area kebakaran.

Sinergi Pencegahan Bersama Pemerintah Daerah

Selain penindakan pidana, pencegahan penambahan titik api baru menjadi prioritas yang harus dilakukan secara paralel. Endang Agustina meminta aparat penegak hukum (APH) memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui langkah sosialisasi aktif kepada masyarakat serta pemilik konsesi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum membakar lahan. Pendekatan pencegahan ini diperlukan untuk meminimalkan potensi meluasnya kebakaran di wilayah-wilayah yang rentan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKarhutlahukum lingkunganKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai TerkendaliKabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TKRial Iran Anjlok ke Rekor Terendah, Tembus IRR 2 Juta per Dolar ASPT KIM Normalisasi Parit Dusun 15 Pematang Johar Pascakebakaran dan Langkah Penegakan RegulasiDSI Pantau Transaksi Ekspor Tiga Komoditas Strategis Rp1.239 T, Alur dan Titik VerifikasinyaShein Bakal IPO Incar Rp31,7 T di Hong Kong, Valuasi Anjlok 70%Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tersangka TPPU Narkoba Segera DisidangSindikat Upal Sudah 2 Kali Cetak Uang Palsu, 4 Ribu Lembar Cacat Produksi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap