Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia resmi memberlakukan kebijakan baru terkait alokasi bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Skema penghitungan bagasi yang sebelumnya mengacu pada total berat gabungan (Weight Concept) kini beralih menjadi skema berbasis jumlah koli atau Piece Concept.
Melalui kebijakan ini, penumpang tidak lagi dapat menggabungkan jatah berat bagasi ke dalam satu koper berukuran besar. Sebagai contoh, jika penumpang memiliki hak bagasi sebesar 46 kg dengan ketentuan 2 koli masing-masing 23 kg, jatah tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper seberat 46 kg. Penumpang wajib membaginya sesuai dengan batas jumlah koli dan berat maksimum per koper yang tertera pada tiket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept dirancang untuk memudahkan penumpang memahami batasan kapasitas bagasi sejak tahap perencanaan perjalanan.
Desil Belum Beres, Mungkinkah Pembatasan Pertalite Jalan Tahun Ini?

Rincian Alokasi Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan
Dalam skema Piece Concept, alokasi bagasi tercatat disesuaikan dengan kelas kabin serta rute yang diterbangkan:
- Kelas Ekonomi Domestik: Mendapatkan alokasi hingga satu koper dengan bobot maksimal 23 kg.
- Kelas Ekonomi Internasional: Memperoleh jatah hingga dua koper dengan ketentuan berat masing-masing maksimal 23 kg.
- Kelas Bisnis dan First Class: Memperoleh alokasi hingga dua koper dengan batas bobot masing-masing hingga 32 kg, bergantung pada rute penerbangan dan syarat tiket yang berlaku.
Untuk bagasi kabin, Garuda Indonesia menetapkan batas satu tas atau koper berbobot maksimal 7 kg. Dimensi koper kabin dibatasi paling banyak berukuran panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm, dengan jumlah ketiga dimensi tidak melebihi 115 cm.
Airlangga Ungkap Transaksi Ritel Offline RI Masih 2 Kali Lipat Online

Ketentuan Tiket Sebelum 1 September
Bagi penumpang yang telah membeli atau menerbitkan tiket sebelum 1 September 2026, aturan lama tetap berlaku. Garuda Indonesia memastikan tiket-tiket tersebut masih menggunakan sistem penghitungan berdasarkan berat total bawaan (Weight Concept).
Selain itu, maskapai mengingatkan bahwa ketentuan bagasi dapat berbeda apabila rute melibatkan kerja sama dengan maskapai lain, seperti penerbangan codeshare, interline, atau penerbangan transit yang dioperasikan oleh maskapai mitra.






