Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan total 17 orang, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keterlibatan nama-nama tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto, penyidik turut menangkap pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. KPK juga menciduk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
KPK OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan

Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, serta dugaan penerimaan uang lainnya oleh sejumlah pejabat terkait.
Dari penindakan di beberapa lokasi tersebut, KPK menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar. Petugas mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing yang disimpan di dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Estimasi total nilai barang bukti uang tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
OTT di Kementerian ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB Summarecon di Bogor, KPK Tangkap 17 Orang

Penindakan di kawasan Jabodetabek ini tercatat sebagai OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna menentukan status hukum mereka sesuai batas waktu yang diatur undang-undang.






